
KEPRINEWS – Prestasi dan terobosan baru Satreskrim Polresta Tanjungpinang membongkar kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat beragam apresiasi dari masyarakat.
Termasuk Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang, Agung Wiradharma. Dikatakannya, selain apresiasi, juga mendukung kinerja polisi yang telah melakukan tugas dan fungsi institusi penegak hukum, yakni melindungi kepentingan dan hajat hidup orang banyak.
Karenanya, keberanian Satreskrim membongkar kasus ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan orang banyak.
Menyikat mafia bahan bakar minyak bersubsidi dan memberantas pemain minyak dan gas bumi (Migas), merupakan keberhasilan pengungkapan kasus yang selama ini merugikan banyak orang.
“Saya sebagai masyarakat berterima kasih kepada Polresta Tanjungpinang dan seluruh anggota yang sudah bekerja profesional dalam bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya pengungkapan mafia Migas. Semoga prestasi ini akan meminimalisir pergerakan mafia BBM di wilayah Tanjungpinang,” tutur Agung.
Sebelumnya Sat Reskrim telah berhasil ungkap kasus yang diduga tindak pidana Migas di sebuah Perumahan Keluarahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (23/09/22)
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada hari Kamis (22/09/2022) tim Satreskrim mendapat informasi bahwa ada 1 unit mobil merk mitsubishi truck box jenis colt diesel 100ps direct injection sedang melakukan pengisian bahan bakar solar secara berulang-ulang di beberapa SPBU wilayah Kota Tanjungpinang. (Red)