KEPRINEWS – Keluhan para pengendara atas tidak berfungsinya traffic light di simpang Pancur, tepatnya depan Swalayan Bintan 21 ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang.
Setelah 4 hari mengalami mal fungsi, traffic light di simpang Pancur tersebut akhirnya kembali berfungsi seperti semula.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq menjelaskan, bahwa traffic light tersebut telah diperbaiki oleh petugas teknisi dan telah kembali menyala sejak Jumat (25/10/2024) sore tadi.
“Saya sudah mendapat laporan dari petugas, bahwa lampu merah di simpang Pancur sudah kembali berfungsi,” ujar Syavrant, kepada keprinews.co
Berdasarkan pantauan media ini, lampu traffic light kembali menyala membuat arus lalu lintas menjadi tertata.
Sebelumnya, traffic light di simpang pancur tersebut telah padam sejak Senin 21 Oktober 2024 lalu, arus lalu lintas kala itu tak teratur dan semrawut.
Kendaraan roda empat dan roda dua saling menyilang satu sama lainnya, hal ini tentu dikhawatirkan akan membahayakan pengendara. Terlebih lokasi tersebut merupakan arus padat lalu lintas di pusat Kota.
“Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan petugas teknisi untuk memperbaiki kerusakan. Dan telah diperbaiki,” pungkasnya. (un)