KEPRINEWS – Terus terkuak dugaan sejumlah anggaran “siluman” yang mengalir ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjungpinang, tahun anggaran (TA) 2024, di saat Pemko lagi melakukan penghematan anggaran.
Salah seorang pegawai BPPRD Tanjungpinang (namanya dirahasiakan-red), kepada keprinews.co, Sabtu (25/1), membeberkan, selain penggunaan anggaran yang menabrak aturan, terdapat anggaran-anggaran, dikemas dengan berbagai pengadaan/kegiatan yang diduga fiktif dan sebagiannya asal jadi, yang penting ada untuk laporan dibuat surat pertanggungjawaban (SPj).
Diungkapnya mulai dari Uang Persediaan (UP) sebagai uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada bendahara pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari, terindikasi banyak yang terindikasi disalah gunakan tidak sesuai ketentuan, mulai dari TA 2023 hingga 2024.
Begitu juga dengan Tambahan Uang Persediaan (TUP), sebagai uang muka yang diberikan kepada bendahara untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 bulan melebihi dari apa yang ditetapkan.
“Termasuk anggaran rutin kantor, yang seharusnya pengambilannya secara berjenjang per semester, ditarik paksa anggaran rutin kantor di awal tahun diambil sampai akhir tahun sekaligus. Sampai-sampai kami saat foto copy bisa-bisanya kertas yang sudah terpakai dipakai lagi jadi bolak-balik karena kehabisan kertas. Dan ini fakta yang kami alami,” sedihnya.
Belum juga dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang terindikasi terjadi penyelewengan, yang tidak sesuai ketentuan penggunaannya. Bahkan sejumlah pengadaan yang diduga fiktif, seperti box arsip, termasuk pengadaa cetak buku arsip.
“Saya dan beberapa rekan juga akan beberkan dugaan penyelewengan pajak restoran dan hiburan yang terjadi di tahun 2023 dan 2024. Khususnya pajak restoran yang tidak masuk akal, di saat pandemi covid-19, semua kegiatan usaha masyarakat berhenti, bisa lebih besar pendapatannya dari setelah paska pandemi, yang mana, kegiatan UMKM bertambah, restoran sudah berjalan,” pungkasnya, sembari mengatakan nanti diulas satu-satu, yang penting merahasiakan namanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketika dikonfirmasi, Minggu (26/1), keprinews.co, menyoal kucuran anggaran yang mengalir ke BPPRD saat Pemko dalam kondisi deficit, sampai berita ini diterbitkan, tidak memberikan jawaban.
Terait pengadaan cetak buku Perda TA 2024, Kepala BPPRD Said Alvie, menanggapi hal ini, mengatakan pada prinsipnya tentu menjalankan kegiatan itu perlu diperhatikan manfaatnya. Di BPPRD ada kegiatan penyebarluasan informasi pajak daerah.
Artinya Perda yang disahkan oleh DPRD agar disebarluaskan ke masyarakat, dalam hal ini, wajib pajak daerah. Seperti di restoran dan lain-lain. Tidak semua semua masyarakt paham dengan JDIH.
“BPPRD sangat pas untuk mencetak Perda karena berkaitan dengan Tupoksi. Namun apabila yang dicetak tidak berkenaan dengan Tupoksi, mungkin itu bisa dikatakan mubazir,” jelasnya.
Lanjut Said, misalkan BPPRD cetak Perda Pendidikan, itu jelas salah dan mubazir. Apalagi Perda ini Perda baru turunan dari UU nomor I tahun 2022. Jadi wajar untuk diketahui seluruh masyarakat selaku wajib pajak daerah.
Saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengadaan cetak buku Perda BPPRD Tanjungpinang, Jumat (24/1), terkait pengerjaan dikerjakan sendiri dan buku hanya hanya difoto copy dan diberi sampul, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban. (tim)