KEPRINEWS – Diketahui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang merealisasikan pengadaan box arsip, yang berfungsi menyimpan dan mengelompokkan dokumen, sehingga mudah ditemukan kembali.
Box arsip juga dapat membantu menjaga kerapihan dan keteraturan dokumen. Dikarenakan sangat banyak dokumen pajak yang perlu disimpan dengan baik di kotak arsip, menjadi alasan prioritas pengadaan ini.
Salah satu pegawai BPPRD Tanjungpinang (Namanya dirahasiakan-red) kepada keprinews.co, Jumat (24/1/2025), membeberkan indikasi pengadaan box arsip TA 2024, yang saat itu Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berada dalam kondisi defisit anggaran.
“Pemko lagi penghematan dan gencar-gencarnya melakukan rasionalisasi anggaran, malahan di kantor kami (BPPRD-red) bisa adakan penggadaan ratusan juta rupiah yang diduga fiktif. Karena sampai hari ini box arsip itu tidak kelihatan,” ungkapnya, sembari mengatakan agar namanya jangan disebut.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, ketika dikonfirmasi terkait indikasi pengadaan box arsip fiktif, Jumat (24/1) tidak memberikan jawaban, sampai berita ini diterbitkan. (un-tim)