
KEPRINEWS – Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kota Tanjungpinang, pada tahun 2023 capai Rp1,6 miliar atau sekitar 56,3 persen, dari target sebesar Rp3 miliar.
Meski belum mencapai target, namun capaian realisasi retribusi parkir meningkat 8 persen atau naik sebesar Rp268 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2022 retribusi parkir mencapai Rp1,4 miliar.
“Jika dilihat retribusi parkir, ada peningkatan pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishub Kota Tanjungpinang, Agus Mukti, Rabu (24/1/2024) pada media ini.
Menurut Agus, dalam hal ini pihaknya terus mempelajari dan mengidentifikasi permasalahan yang menyebabkan belum dapat mencapai target, serta mengevaluasi kekurangan pada tahun ini.
“Nanti kita akan kejar di tahun 2024 agar meningkat lagi, apa saja kekurangannya akan kita pelajari dan evaluasi,” ujarnya.
Kendati demikian, Agus mengakui ada beberapa permasalahan yang membuat target capaian tahun lalu belum dapat terpenuhi.
Salah satunya, masih terdapat sejumlah juru parkir yang tidak tertib menyetorkan retribusi parkir, namun pihaknya telah melakukan identifikasi penagihan tunggakan setoran kepada juru parkir yang bersangkutan.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan realisasi retribusi parkir, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan diterapkan pada tahun 2024 ini.
“Salah satunya menggunakan sistem pembayaran non tunai menggunakan metode Qris, nanti masyarakat bisa membayar parkir menggunakan aplikasi Gopay, LinkAja, Ovo dan lain sebagainya,” pungkasnya. (un)