KEPRINEWS – Sejumlah Pengerjaan proyek pembangunan jalan dari CV Bujon Jaya di Wilayah Karimun, menjadi sorotan tajam di sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya proyek pembangunan Jalan Caostal Area, Karimun, Melalui DPUPP Kepri, bernilai Rp14,6 Miliar, dikerjakan CV Bujon Jaya, yang diduga menyimpang dari RAB dan spesifikasi.
Sehingga bangunan jalan terjadi kerusakan, keretakan, bergerlombang di sejumlah titik badan jalan yang dinilai tidak berkualitas alias asal jadi.
“Pengerjaan CV Bujon Jaya Cs dipertanyakan hasilnya. Dilihat dari sejumlah jalan yang dibagun di wilayah Karimun yang diduga hasilnya tidak sesuai spesifikasi. Untuk itu kami minta aparat penegak hukum untuk mengkroscek, periksa sejumlah proyeknya, teristimewa pembangunan jalan Caostal Area,” ungkap, Aldi, warga Karimun, via seluler, Jumat (22/11), kepada wartawan.
Dikatakannya, masyarakat tidak akan tinggal diam, dan akan menyuarakan terus sebelum ada tindakan serius APH. Hal ini, mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, soal pemberantasan korupsi.
Senada dengan itu, Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerinta (LPKP) Lanny, menegaskan minggu depan pihaknya akan melaporkannya secara resmi ke APH, dan akan mengawal laporannya sampai ke meja hijau.
Sebelemunya, Rabu (20/11) Kepala Inspektorat Kepri Irmendes, kepada keprinews.co, Rabu (20/11), mengungkap pejelasan singkat dari pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Kepri.
Masih Irmendes, sesuai penjelasan dari PUPP, bahwa pihaknya akan tetap memantau infrastruktur jalan Caostal Area yang telah dibangun tahun 2022.
Apabila memang ada kerusakan, di lokasi titik lainnya, PUPP akan minta penyedia untuk segera memperbaiki.
Terkait ketebalan aspal 2-3 CM, paket tersebut sudah diperiksa BPK dan tidak ditemukan temuan yang disampaikan media. (tim)