KEPRINEWS – Pada rapat internal Pemko Tanjungpinang yang dihadiri oleh pejabat Disperindag, Bagian Ekonomi, Dinas PUPR, BUMD dan Walikota Tanjungpinang, Senin (22/8/2022) di Kantor Disperindag Tanjungpinang, terungkaplah mafia lapak yang membuat sejumlah pedagang menjerit.
Dari laporan BUMD, bahwa keseluruhan total lapak berjumlah 431. Kata supervisor BUMD pada pengelolaan pasar, Malik menjelaskan, bahwa 185 Lapak harus ditertipkan karena tidak mentaati aturan dalam hal ini tidak memiliki Surat Perjanjian (SP).
Ada 47 lapak yang disegel BUMD disebabkan tidak mengindahkan 3 kali surat peringatan.
Begitu juga yang disampaikan Direktur BUMD Fahmi, bahwa ada 17 lapak yang tidak ditempati alias kosong. Sesuai aturan, bahwa diperbolehkan 1 keluarga hanya memiliki 1 lapak.
Terungkap pada hasil rapat itu, bahwa 1 keluarga yang menguasai sampai 13 lapak, bahkan parahnya lapak tersebut disewakan kembali ke pedagang dengan harga meroket.
Dimana, harga dari BUMD bernilai Rp100 ribu, sampai Rp200 ribu untuk lapak ikan, per-bulan. Sementara dari pihak kedua yang monopoli 13 lapak, dijual disewakan kembali ke pedagang dengan harga bervariasi mulai dari Rp800 ribu, Rp1 juta sampai Rp1,5 juta.
Berdasarkan data lapak BUMD dan Disperindag terdapat 1 nama menguasai 13 lapak dimaksud, yaitu suami Ria Ukur Tondang anggota DPRD Tanjungpinang.
Dikonfirmasi ke Ria Ukur via Whatsapp Senin (22/08), dikatakannya bahwa ia hanya memiliki 1 lapak.
Kembali KepriNews.co melakukan konfirmasi lebih dalam untuk persoalan 13 lapak tersebut ke BUMD Tanjungpinang, bahwa kepemilikan lapak berdasarkan surat perjanjian yang terdata 13 lapak dikuasai suami Ria Ukur itu benar adanya.
Ditegaskan Dirut BUMD akan segera memberikan surat peringatan bagi orang yang memiliki lapak lebih dari satu.
Ditambahkan oleh Ketua Pedagang, Syahroni, bahwasannya orang yang menguasai lapak lebih dari satu itu tidak punya etika dan monopoli.
Disinggung Syahroni, pendataan lapak dari Disperindag dan BUMD tidak sinkron tentang data. Masalah surat perjanjian itu amburadul.
“Sistem monopoli dari oknum sangat menyulitkan pedagang. Diharapkan jajaran bisa secepatnya mengatasi tentang SP agar khususnya pedagang kecil dapat diperlakukan adil karna mereka juga membayar pajak dan pembayaran sewa lapak ke BUMD,”
Walikota Tanjungpinang, Rahma setelah mendengar keluhan pedagang, ada sistim monopili yang terjadi selama bertahun-tahun terlihat kecewa dan tampak marah dengan kinerja BUMD.
“Saya akan turun ke lapangan besok mengkroscek langsung ke setiap pedagang penyewa lapak dan mengecek sistim surat perjanjian kalau ada yang disebut monopoli untuk segera BUMD ambil sikap dengan tujuan menolong para pedagang penyewa lapak,” tutupnya. (un)