
KPRINEWS – Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utiliti (PSU) Kawasan Perumahan dan Pemukiman, kembali menyerahkan PSU untuk 6 perumahan kepada Pmkab Bintan, Jumat (20/12), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menuturkan, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat, setiap pelaksanaan pembangunan perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai, menunjang fungsi serta aktivitas kegiatan masyarakat.
Serah terima PSU merupakan bentuk kehadiran Pemkab di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan fasilitas dalam pengelolaan maupun pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.
“Ini komitmen Pemkab dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau,” ungkapnya.
Roby sampaikan perkembangan wilayah Bintan sudah semakin pesat pembangunan perumahannya.
Tercatat Perkim Bintan, jumlah sebaran perumahan yang dibangun oleh pengembang, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 59 perumahan. Tidak menutup kemungkinan bahwa pada tahun-tahun berikutnya semakin bertambah dan semakin meluas.
Dengan pesatnya pertumbuhan perumahan, maka Pemda dituntut lebih serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan, mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU.
Selanjutnya penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.
Roby juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemkab.
Melalui serah terima PSU ini, diharapkan dapat menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan PSU perumahan.
Roby meminta agar PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, agar bisa memberikan manfaat yang maksimal dan diirasakan dalam jangka panjang. (ris)