KEPRINEWS – Mencuatnya indikasi penyelewengan anggaran di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kepri, tahun anggaran (TA) 2024, menuai kecaman publik.
Hal ini terlihat dari unggahan berita keprinews.co, per 20 Januari 2025, berjudul ‘Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Pungli di Dispora Kepri, Dituding Melibatkan Keluarga”, mendapatkan berbagai komentar negatif warganet di sejumlah media sosial, seperti facebook, grup whatsapp dan lainnya.
Sebelumnya, salah seorang pejabat di Pemprov Kepri (namanya dirahasiakan-red), kepada media ini, Senin (20/1), membeberkan berbagai permasalahan keuangan dan kegiatan di Dispora.
Dikatakannya, penyerapan anggaran pada akhir tahun kerap menjadi momen oknum pegawai, termasuk di level kepala dinas melakukan penyelewengan anggaran. Yang diketahuinya, pada akhir tahun anggaran di Dispora, terdapat sisa dana perjalanan dinas kurang lebih Rp52 juta yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah.
“Dengan adanya SILPA ini, mungkin membuat pak Kadis gela mata. Akhirnya memerintahkan salah satu staf untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif dari sisa anggaran tersebut,” ungkapnya.
Lucunya, pegawai yang sudah capek-capek mengerjakan SPj fiktif anggaran perjalan dinas Rp52 juta, hanya diberi upah sebesar Rp250 ribu.
Begitu juga dengan sisa anggaran pembuatan baju sebesar Rp2 juta. Agar uang itu tidak ke mana-mana, maka dibuatkanlan SPj fiktif.
“Tidak terbayangkan anggaran-anggaran sebelumnya di Dispora, dari TA 2023-2024, apa yang terjadi. Belum lagi mengenai dugaan mark up dan pemotongan anggaran ke pegawai yang melakukan perjalanan dinas,” sebutnya.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP), Mhd Hasin, menanggapi hal ini, mulai dari pemberitaan awal mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan dan Pungli, termasuk pemberitaan saat ini, disebutnya luar biasa.
Indikai aksi kecurangan dalam bentuk SPJ Fiktif, berapa pun nilainya ini sudah mencuri uang negara atau daerah, wajib diproses secara hukum.
“”Kalau tidak diberikan sanksi, efek jera tidak akan berubah. Copot jabatannya bila perlu. Aparat hukum juga dapat menindak lanjuti,” teganya.
Atas sejumlah tudingan negatif tersebut, Kadispora Kepri M Ikhsan, Senin (20/1), via whatsapp, kepada media ini, membantah tudingan tersebut. Dijelaskannya, apapun yang disangkakan ke dirinya itu, tidak benar.
“Mulai dari masalah SPJ fiktif anggaran perjalanan dinas, sisa dana pembuatan baju, termasuk tudingan lainnya, itu saya katakan tidak benar. Semuanya dapat saya pertanggungjawabkan,” kata Ikhsan.
Permasalahan yang ditulis media, semuanya itu sudah diklarifikasi beberapa waktu lalu melalui Diskominfo Kepri.
“Saya tahu pejabat siapa yang menyampaikan informasi ini. Pada hal dia pun cari makan dari sini. Saya akan hadapi dengan tenang karena semua tuduhan tidak ada yang benar,” pungkasnya. (P1)