KEPRINEWS – Setelah dikonfirmasi Jumat (20/11/2021) ke pihak BC Tanjungpinang, dikatakannya bahwa pihak BC akan melakukan pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
“Kami berterima kasih atas semua masukan media dan masyarakat atas maraknya peredaran rokok ilegal yang berada di kawasan Pulau Bintan. Untuk itu kami akan melakukan tindakan tegas dan memperkuat sistim pengawasan di lapangan,” tutur Humas BC Tanjungpinang.
Dalam hal ini pihak BC telah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak membeli rokok yang tidak dilekati pita cukai. Juga selama ini pihak BC telah memasang iklan dan baliho di berbagai tempat. Intinya, selain BC terus memerangi peredaran rokok ilegal, larangan ini sudah dilakukan, dibantu dengan pemasangan publikasi luar ruang.
“Kami berharap masyarakat juga dapat membantu kami untuk jangan membeli rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya. Agar dengan sendirinya peredaran rokok yang merugikan negara ini akan hilang sendirinya,” pungkasnya.
Dari pantauan KepriNews.co. bahwa peredaran rokok tanpa cukai alias ilegal masih marak di Kota Tanjungpinang dan Bintan.
Seperti yang dikatakan mantan pengedar rokok tanpa cukai, Lasmi (42), kepada KepriNews.co, baru-baru ini, membeberkan, bahwasannya masih maraknnya peredaran rokok tersebut diduga kuat karena dibeking oleh sejumlah aparat penegak hukum (APH) yang membackup bisnis ilegal ini.
Disayangkan belum adanya penegakan hukum oleh instansi terkait terhadap pengusaha rokok ilegal secara tegas dan serius, terlihat dari tidak adanya pelaku pengusaha yang diproses hukum.
Disebutkannya, merk rokok yang sangat dilarang UU dijual bebas dari pedagang kaki lima hingga swalayan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yakni Rokok, rokok Rave dengan 2 jenis bungkusan, hijau dan merah, rokok Extra dan rokok Ray dan lainnya.
Diketahui selain beredar di Tanjungpinang dan Bintan, rokok ilegal itu juga beredar di Natuna, Anambas, Tanjung Balai Karimun, Lingga bahkan melebar ke Riau daratan. (Red/bersambung)