KEPRINEWS – Melalui unggahan berita keprinews.co, tanggal 17 Januari 2025, berjudul “Masyarakat Keluhkan Peredaran Beras Premium Oplosan di Tanjungpinang Merajalela”, terlihat di sejumlah media sosial (Medsos), facabook, grup whatsapp dan lainnya, terungkap kekesalan masyarakat Tanjungpinang dengan adanya beras oplosan yang meresahkan.
Hal ini merupakan ancaman bagi kebutuhan pokok, apa lagi komoditas beras menyangkut hajat hidup orang banyak dan kebutuhan pangan pokok bagi mayoritas masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, Riany, kepada media ini, Sabtu (18/1/2025), menegaskan, bahwa pihak Disdagin akan turun ke lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog, di mana mereka juga akan menindak lanjuti keluhan masyarakat mengenai oplosan beras. Akan memanggil Rumah Pangan Kita (RPK) yang melakukan kontrak kerja sama untuk melakukan pengecekan,” tutur Riany.
Selanjutnya, dari tim Disdagin juga akan turun ke setiap gudang beras, distributor komoditas beras. Bukan hanya sampai di situ, Disdagin akan melakukan inspeksi mendadak di pasar dan toko-toko yang menjual beras.
Sebelumnya, Kepala Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menuturkan, menyoal laporan warga, adanya dugaan oplos beras premium dengan menggunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Tanjungpinang, akan langsung ditindak lanjuti.
Menurutnya, pihak Bulog bersama tim akan melakukan pengecekan di setiap Rumah Pangan Kita (RPK), tempat penyaluran beras dari Bulog.
Ia menegaskan, jika memang adanya penyimpangan yang terjadi, maka Perum Bulog dengan tegas akan menjatuhkan sanksi berupa penghapusan status sebagai mitra.
“Kita akan identifikasi di setiap mitra kita, jika memang ada yang bermain maka akan kita stop penyaluran kepada bersangkutan,” ujar Arief.
Modus Oplosan Beras dan Dampaknya
Kembali salah seorang yang pernah bekerja di gudang beras Tanjungpinang, berinisial A, menambahkan, dengan adanya kejahatan ini membawa dampak harga beras terus meroket dan sulit dikembalikan ke harga normal. Tindakan yang memicu kenaikan harga komoditas beras naik.
Kejahatan serius mafia beras oplosan atau mencampur beras jenis satu dengan yang lainnya, contohnya, beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikenal dengan istilah beras bulog dengan beras kualitas lainnya bertujuan mendapatkan laba lebih besar.
Bahkan ada yang mengakali penjualan beras Bulog diganti kemasan beras komersial berkualitas premium dan menjualnya dengan harga tinggi.
“Makanya tidak heran beras SPHP rasa, warna dan baunya terus berubah, termasuk beras premium dengan merek yang sama, rasa, warna, teksturnya, sering berubah-ubah. Kasian masyarakat, harga beras sudah mahal dan terus naik, masih juga ditipu dengan cara oplosan. Apa lagi hal ini tidak dapat diatasi oleh penegak hukum dan pemerintah setempat, seakan-akan terjadi pembiaran,” kesalnya.
Biasanya, kalau lagi viral, atau ada pemberitaan mengenai oplosan beras, mafia beras akan menyembunyikan beras oplosan. Dan kegiatan oplos itu berhenti sejenak. Setelah situasi normal, tidak ada pemberitaan dan pemeriksaan instansi terkait, baru aksi oplosan beras dilakukan kembali.
“Kalau lah aparat penegak hukum konsisten bertindak serius berantas mafia beras dengan menerapkan sanksi hukum sesuai UU, efek jera pelaku pasti ada dan akan menekan kejahatan ini. Aksi kejahatan oplosan ini terjadi tergantung keseriusan penegakan hukum di wilayah Tanjungpinang,” pungkasnya. (jer)