KEPRINEWS – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, sukses menggelar acara Gebyar Pajak Semarak PBB P2 tahun 2023, di Lapangan Pamedan A Yani, Minggu (17/9).
Kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan masyarakat.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, berterima kasih atas kehadiran masyarakat yang telah ikut menyukseskan Semarak PBB. Said juga berterima kasih kepada wajib pajak atas partisipasi dan kontribusinya. Semoga dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak lainnya, agar melakukan pembayaran sesuai waktu.
Dengan terselenggaranya acara ini, tidak lepas dari sumbangsi masyarakat yang telah melunasi pembayaran pajak. Pasalnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Peran penting pajak sangat berdampak dalam pembangunan daerah. Pembayaran pajak juga digunakan untuk pembiayaan fasilitas umum bagi kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan semua manfaat melalui pajak, dapat mendorong masyarakat untuk semakin taat bayar pajak,” tutur Said.
Melalui Semarak PBB, diberikan reward dengan undian hadiah sebagai bentuk penghargaan. Semoga dapat menambah semangat dan kesadaran menunaikan kewajibannya.
“ Sebagai bentuk apresiasi, diberikan undian hadiah berupa sepeda motor, kulkas, mesin cuci, televisi, sepeda, dan hadiah lainnya,” terangnya.
Penghargaan pertama PBB-P2 tahun 2023 atas nama Heru Sugianto. PBB P2 terbesar diraih PT Tanjungpinang Sakti. Untuk kategori perorangan atas nama Hengky Suryawan.
Kategori OPD pembayaran teladan PBB-P2 diraih Disdagin. Peringkat kedua, Inspektorat, ketiga Dinas Kesehatan. Kategori kecamatan pembayaran terbanyak PBB, diraih Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Masyarakat wajib pajak, Lusi, juga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang melalui BPPRD yang telah melaksanakan kegiatan Semarak PBB P2. Dengan acara ini, menambah semangat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Semoga di tahun 2024, acara yang sama dapat dilaksanakan menjadi agenda rutin tahunan, sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu,” tutupnya. (red)