KEPRINEWS – Penggunaan anggaran proyek Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Luar Biasa (SLB) Anambas yang terindikasi diselewengkan oleh oknum pejabat eselon III Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri RF, sekitar kurang lebih Rp500 juta dan belum dibalikan ke komite sampai sekarang.
Diketahui persoalan ini sudah ditanggani oleh pihak berwajib. Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Komite Pembangunan yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Penggunaan anggaran proyek untuk kepentingan pribadi dengan beberapa kali penarikan uang, menimbulkan kerugian bagi rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Selain kemarin mengalami keterlambatan membayar upah tukang, sampai saat ini masih berhutang di toko bangunan yang belum terbayar. Bahkan secara ekonomi, pelaksana proyek ini mengalami kerugian.
Hal ini diungkapkan oleh HR sebagai pelaksana dalam kegiatan ini. Dipaparkannya, uang yang digunakan oleh RF untuk pribadi itu harus dikembalikan kepada rekanan, dalam hal ini komite pembangunan. Pasalnya ini uang negara, untuk pembangunan SLB, bukan uang siluman untuk suka-suka hati.
Ternyata, anggaran proyek ini bukan hanya digunakan secara pribadi. Diceritakannya, pernah pertemuan di luar daerah untuk membahas masalah pencapaian dan penyelesaian pembangunan SLB tersebut, yang dihadiri oleh beberapa orang dari Disdik.
Pada usai pertemuan, malamnya dilanjutkan kegiatan hiburan karaoke bersama. “Sudah tahu semua kegiatan termasuk hiburan malam menggeluarkan anggaran yang banyak, RF juga masih minjam uang kas komite yang ada saat itu untuk keperluan aneh,” cetusnya.
Dimana pada saat karaoke, kami ditemani oleh 2 wanita di tempat itu. Usai karaoke, RF datang ke HR untuk meminjam dana sekian juta, dengan tujuan membayar WTS tersebut yang duduk disampingnya (saat karaoke) untuk menemaninya tidur.
Jadi terpaksa dana yang diminta RF diberikan sesuai permintaan. “Dan kejadian ini bukan fitnah, ada saksi yang tahu saat bersama ikut acara karaoke. Saya bicara sesuai fakta, apa adanya. Jadi bukan untuk pencemaran nama baik, tapi yang saya maksudkan dana yang dipinjam itu juga dikembalikan untuk membayar pengambilan material di toko bangunan saat pembangunan,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi ke RF beberapa waktu lalu via Whatsapp, mengatakan bahwa itu adalah fitnah. Dimana sumber yang mengatakan ini sudah sering fitnahnya. B E R S A M B U N G (TIM)