KEPRINEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang kembali mengimbau kepada pengguna jasa dermaga agar tak lagi memarkirkan kendaraan bermotor di dalam Dermaga Pelantar Kuning.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dishub Tanjungpinang, Boby Wira Satria, bahwa larangan parkir sedianya telah diterapkan sejak lama, mengingat kondisi pelantar yang sudah tak mampu menahan beban terlalu berat.
Larangan parkir ini kembali ditegakkan, setelah imbauan dan larangan sebelumnya tak digubris oleh masyarakat pengguna jasa dermaga.
“Sudah tidak boleh lagi parkir di dalam, kita juga sudah melakukan upaya untuk penertiban lewat petugas dan sosialisasi melalui spanduk,” kata Boby, Jum’at (16/11/2024) pada media ini.
Berdasarkan pantauan media ini di Pelantar Kuning, terdapat spanduk berisikan peringatan larangan parkir, akses masuk juga telah di tutup menggunakan portal besi sehingga kendaraan tak bisa melintas.
Tampak juga yang biasanya lokasi tersebut selalu ramai akan kendaraan motor yang terparkir di dalam dermaga, kini sudah bersih tak ada lagi.
“Tentu kita berharap masyarakat bisa mengerti dengan kondisi dermaga, untuk tidak memarkirkan kendaraan motor di badan pelabuhan,” pintanya.
Sebelumnya, Wakil ketua penambang Pompong dermaga pelantar kuning, Ilyas menjelaskan, bahwa larangan ini mutlak untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa dermaga pelantar kuning.
Mengingat kondisi dermaga tersebut sudah sangat rapuh dan tidak mampu menampung beban yang terlalu berat.
“Kami penambang pompong juga ikut mengawasi agar aturan ini tak dilanggar, jika ada yang parkir di dalam langsung kami angkat keluar,” ujarnya.
Larangan parkir ini, kata dia, sebenarnya sudah diterapkan sejak dulu mengingat rekomendasi dari Dinas PUPR terkait kondisi pelantar kuning yang mulai rusak.
Dishub juga dulunya sempat memasang spanduk imbauan larangan parkir serta menutup akses masuk dengan portal, namun hal tersebut banyak menuai protes dan tak digubris oleh masyarakat.
“Dulu pernah ditutup namun tetap saja banyak yang parkir di dalam, kini kami penambang yang turun tangan. Kami harap masyarakat memaklumi dan parkir di tempat yang disediakan,” pungkasnya. (un)