PDAM Tirta Janggi Tanjungpinang Mandul
KEPRINEWS – Air merupakan kebutuhan pokok yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Yang terjadi saat ini, sebagian masyarakat Tanjungpinang menjerit kesulitan memperoleh air bersih. Permasalahan ini mejadi pembicaraan masyarakat yang fakta mengalami kesulitan atau krisis air.
Seperti yang dikatakan Maya (42) berdomisili di Batu 10, mengatakan, di dalam Undang-undang RI Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber daya Air bagian 4 dikatakan, kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat mendorong lebih menguatnya nilai ekonomi air dibanding nilai dan fungsi sosialnya. Jadi saran Maya, Pemko Tanjungpinang jangan hanya sibuk dengan acara serimonial saja, tapi jauh lebih penting yaitu kebutuhan air bersih yang sangat vital.
Ketika bicara tentang keberhasilan suatu daerah, pertama yang dilihat bukan karena daerah itu memiliki berbagai ragam acara serimonial atau pembangunan yang terus dilakukan. Itu memang perlu, tapi yang dilihat awal suatu keberhasilan daerah tersebut adalah ketika pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk air bersih itu berkecukupan.
Dimana dalam UU nomor 7 tahun 2004, bagian 2 secara gamblang dijelaskan, pengaturan hak atas air diwujudkan melalui penetapan hak guna air, yaitu hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan. Hak guna air dengan pengertian tersebut bukan merupakan hak pemilikan atas air, tetapi hanya terbatas pada hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan sejumlah (kuota) air sesuai dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah kepada pengguna air, baik untuk yang wajib memperoleh izin maupun yang tidak wajib izin. Hak guna air untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Dalam aturan ini sudah jelas, pemerintah harus berperan aktif dan melakukan reaksi cepat pada persoalan kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Saya dan 5 orang lainnya di rumah kesulitan dan kewalahan mendapatkan air bersih. Kami sudah beberapa kali selama dua minggu memesan air pada mobil yang sering menjual air, tapi kata mereka, bahwa saat ini mereka pun kesulitan mendapatkan pasokan air. Akhirnya dari 10 pemesan, hanya 1 atau 2 saja yang bisa dipenuhi,” kesalnya.
PDAM Tirta Janggi Tanjungpinang Mandul Tak Berfungsi Semestinya
Senada dengan itu, Alfi (25) salah satu warga di Batu 8 mempertanyakan kinerja dan fungsi sebenarnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di Tanjungpinang itu apa? Aksesibilitas air bersih untuk kebutuhan vital masyarakat adalah salah satu indikator pada pasokan air dan sistem pelayanan air bersih di Tanjungpinang yang dikelola PDAM.
Seharusnya PDAM sebagai perusahaan negara yang diserahkan, dipercayakan, bertanggungjawab untuk kebutuhan serta pengelolaan air minum, tapi sepertinya hanya sebatas jaringan pipa dan sambungan pipa untuk pelanggan. Disini kinerja PDAM terlihat hanya sebatas menentukan harga jual air, atau sebatas perbaikan pipa yang bocor, walaupun disejumlah perumahan belum ada pemasangan pipa dari PDAM.
Singkat cerita, penyediaan pasokan air bersih untuk kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawabnya. “Kalau terjadi krisis air yang menjadi masalah kebutuhan masyarakat itu mulai berkepanjangan atau sulit lmendapatkan air bersih, PDAM lah yang secepatnya bertindak, memberikan solusi dan melakukan aksi dan reaksi cepat dalam penanggulangan masalah air. Bukan hanya duduk diam di kantor serta menjadi pendengar setiawan permasalahan krisis air ini. Jangan hanya juga berfungsi sebatas pipa yang terpasang dan penagi yang setia,” ucapnya.
Intinya, PDAM memiliki tanggung jawab masalah air bersih. Esensinya, sudah menjadi bagian dari tugas PDAM untuk meningkatkan kualitas sumber daya air, menjamin akses jalur air bersih di lapisan masyarakat, cepat tanggap jika ada keluhan kesulitan air, selalu ada solusi untuk pemenuhan kebutuhah air masyarakat.
Karena PDAM sebagai otoritas lokal yang berkewajiban menjalankan fungsi pelayanan publik serta mensejahterahkan masyarakat, yakni pada pemenuhan kebutuhan air. Apapun alasanya, untuk menjalankan tanggung jawab terhadap penyediaan air minum yang memiliki tujuan untuk menciptakan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau, menciptakan kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa layanan, dan meningkatkan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum, itu ada di PDAM.
Kesulitan/krisis air ini tidak akan terjadi atau dapat diantisipasi, apabila pelayanan PDAM Tirta Janggi Tanjungpinang melaksanakan Tupoksinya dengan benar. Yaitu dengan tindakan kinerjanya mulai dari reaksi cepat, mempunyai informasi akurat, tepat waktu dalam memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih. Dengan standar kerja, yaitu selalu dapat dipastikan terpenuhi kebutuhan air, serta dapat memastikan solusi kebutuhan air ketika kemarau panjang yang terjadi saat ini.
“Pemko tidak ada tindakan solusi krisis air yang jelas, ditambah dengan fungsi PDAM mandul, maka pastinya masyarakat akan terus mengalami krisis air, kecuali hujan. Artinya, solusi yang digunakan, kalau tidak sumbang sesekali air di tempat-tempat tertentu, Solusi hujan lah yang digunakan. Semoga hujan cepat turun agar kesulitan air yang terjadi karena kemarau berkepanjangan secepatya teratasi,” tutupnya. (redaksi01)