KEPRINEWS – Sabtu Sabtu (14/9/2019), DPRD Kota Tanjungpinang melakukan agenda rapat paripurna penyusunan 7 fraksi. Saat itu Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menjelaskan sesuai hasil rapat paripurna, sejumlah 7 fraksi di DPRD, dimana, 7 fraksi itu terdiri lima fraksi utuh atau sendiri dan dua fraksi gabungan.
Dalam hal ini, fraksi utuh itu terdiri PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS dan Gerindra. Sedangkan fraksi gabungan PKB dan PPP dengan nama Pembangunan Kebangsaan dan Demokrat Amanat Bernurani (Demokrat PAN dan Hanura).
Ia menambahkan, untuk pembentukan fraksi sendiri itu minimal partai politik memiliki sebanyak tiga kursi. Yang memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sendiri itu hanya lima. Selanjutnya, setelah pembentukan fraksi ini, tahapan selanjutnya DPRD menyusun perumusan untuk tata tertib. Penyusunan tata tertib itu, akan dibahas secepatnya. (Jerry)