
KEPRINEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis profil angka kemiskinan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), per September 2024 penduduk miskin di Kepri mencapai 4,78 persen atau 124.906 jiwa.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode Maret 2024 lalu, dengan tren penurunan sekitar 0,59 persen.
Lantas, bagaimana kriteria penduduk miskin menurut BPS, laporan ini dapat menjadi tolak ukur untuk menentukan apakah warga tersebut masuk dalam kategori miskin atau tidak.
Kepala BPS Kepri, Margaretha Ari Anggorowati menjelaskan, bahwa garis kemiskinan secara nasional terbagi menjadi dua komponen, diantaranya komoditi makanan dan tidak makanan.
Sementara itu, bahan makanan menjadi komponen paling berpengaruh terhadap penilaian angka kemiskinan yakni sekitar 68 persen.
“Jadi konsumen untuk bahan makanan yang dikeluarkan oleh rumah tangga berpengaruh 68 persen,” kata Margaretha, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, salah satu penilaian penduduk miskin pada komoditi makanan dihitung dari konsumsi kalori minimal 2.100 kkal per hari.
“Jika dibawah dari itu, maka dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar komponen bahan makanan,” ucapnya.
Disisi lain, faktor komoditi makanan turut berkontribusi besar terhadap garis kemiskinan di perkotaan, kontribusi beras berada di angka 15,01 persen dan rokok kretek filter 8,63 persen.
Sementara itu untuk wilayah perdesaan, beras turut memberikan kontribusi terbesar sekitar 19,14 persen, kemudian rokok sebesar 15,65 persen.
“Kemudian untuk kontribusi terbesar komoditi bukan makanan terhadap garis kemiskinan didominasi oleh perumahan, listrik dan bensin,” pungkas. (un)