– Menghadapi pandemi Virus Covid-19 dalam situasi darurat, diberlakukan jam besuk tahanan secara online oleh Polres Natuna yang dimulai pada hari Selasa (14/4/2020). Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian SIK M.SI, menjelaskan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus tersebut, dengan mengurangi aktifitas masyarakat (bertatap muka) aktivitas di luar rumah, termasuk para tahanan, solusinya juga memudahkan besuk tahanan secara online diterapkan.
“Sistim ini juga masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di dalam tahanan secara langsung. Sistim ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarga kerabatnya berinteraksi secara langsung,” jelas Kapolres
Saat ini perangkat yang digunakan secara online yaitu satu unit PC/Laptop, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS. Teknis dan pelaksanaannya dengan Metode Video Call, Aplikasi Whatsapp, sehingga tahanan dapat dengan muda berinteraksi langsung.
“Saat awal kami memberikan Waktu 10 menit per-orang untuk berkomunikasi dengan pengunjung. Saat berkomunikasi, tahanan akan didampingi oleh petugas, sehingga apa bila ada tahanan yang tidak mengerti menggunakan aplikasi tersebut diberikan petunjuk. Kami juga tertap memberikan keluasan tidak ada intimidasi saat berinteraksi, namun disesuaikan dengan jam besuk tahanan yaitu hari selasa dan Kamis saat jam dinas. Besuk online tidak dipungut biaya apapun atau gratis,” tutupnya.
Laporan Ilham dari Natuna