KEPRINEWS – Melalui pemberitaan keprinews.co, tertanggal 13 September 2023, berjudul “2022 Terdapat Pengeluaran Rp2,2 M Tanpa Kejelasan, Guntoro: Direksi Lama Harus Pertanggungjawabkan” ditepis eks Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, fahmi, Rabu (13/9).
Dikatakan Fahmi, bahwa pernyataan Dirut BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, itu tidak benar. Sementara dirinya telah mempertanyakan langsung kepada tim auditor keuangan yang mengaudit keuangan Sitohang, bahwa tidak ada temuan apapun.
“Saya heran jumlah miliaran yang disebutkan Guntoro itu angkanya dari mana. Kalau ada temuan saya siap menggantikannya. Asal jangan mengada-ada. Ini namanya pencemaran nama baik. Jangan dia yang belum begaji, saya yang dimarahnya,” ucap Fahmi.
Lanjut Fahmi, untuk laporan pertanggungganjawaban keuangan semua lengkap selengkap-lengkapnya. Tidak ada masalah.
“Nanti Wartawan boleh konfirmasi sama Audit KAP pak Sitohang. Kalau ditanya SPj, maka sebelum saya tidak menjabat SPj semuanya lengkap dan tidak ada satu yang tertinggal. Boleh di croscek sama pak sabri Kadiv keuangan dan pak Rudi,” ungkapnya.
Dijelaskan Fahmi, hasil audit mengatakan, perusahaan tidak mampu bayar karena tidak ada pemasukan. Dikarenakan Pasar KUD yang roboh dan revitalisasi. Sementara Pasar Bincen yang 30 persen pendapatanya sudah diambil sama PT Sinar Bahagia. Pendapatan baik dari pas pelabuhan pada zaman Covid 19 dari 2020 bulan Maret hingga 2022 bulan Juli pendapatan menurun.
Pengembangan usaha tidak ada, beban pensiunan yang sudah keluar, pajak dari 2016, piutang pedagang, gaji kami tertunda dan lain-lain. Jadi perusahaan tidak mampu membayar hal tersebut, di RUPS sudah dipaparkan.
“Di lorong PB 2 blok A, relokasi tempat pedagang ikan dari PB 2 blok D yang pasar Roboh, BUMD kita dipaksa untuk buat meja ikan dari kayu, dari ekonomi, pak sekda dan team yang lain turun agar cepat laksanakan. Sifatnya sementara dan relokasi ke Puan Ramah dan jangan ada kita punggut biaya disana. Nanti ada kesana pembiaran pedagang untuk berjualan di pasar KUD tersebut. sSetelah kami buatkan untuk relokasi pedagangnya tdk mau menempati sampai pasar KUD harus dikosongkan dan barang-barang tersebut sudah hilang pas waktu pembongkaran,” tulis Fahmi.
Sebelumnya, Dirut Windrasto Dwi Guntoro mengungkapkan bahwa PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) banyak mengalami kerugian.
Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) beberapa waktu lalu. Dari hasil audit KAP tersebut, kerugian yang dialami BUMD Tanjungpinang pada tahun 2022 sebesar Rp2,2 miliar, tanpa kejelasan.
“Hasil ini kita akan expose ke BPK. karena setiap audit dari KAP, laporannya juga diketahui oleh BPK,” kata Guntoro, Selasa (12/9/2023) kepada awak media. Menurut Guntoro, kerugian sebesar Rp2,2 miliar ini, semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan oleh direksi yang lama semasa jabatannya. Seperti, memberi kejelasan uangnya untuk apa.
“Jika BPK sudah menanyakan, kan bisa dipanggil kenapa bisa rugi terus. Nanti mereka akan meminta kejelasan kondisi keuangan yang terjadi selama ini,” jelasnya.
Guntoro juga mengungkapkan, bahwa kerugian milyaran ini disebabkan ada operasional yang kemungkinan tidak tepat sasaran. Seperti, membeli 34 meja lapak ikan di blok B pasar baru dengan menggunakan dana dari BUMD, dan itu terjadi dimasa kepemimpinan Dirut PT.TMB sebelumnya pada bulan April 2022 silam.
Menariknya, kala itu iuran meja ini tidak dipungut selama satu setengah tahun oleh pihak BUMD. Melainkan, hanya dipungut oleh orang lain.
“Padahal itu kepemilikan dari BUMD, tapi kenapa dipungut oleh oranglain bukan dari BUMD sendiri. Maka itu saya tidak akan melakukan pembiaran,” tegasnya.
Guntoro pun membeberkan, besaran yang dipungut dari orang (bukan dari BUMD) terhadap 34 lapak atau meja ikan itu dapat mencapai Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per meja, Bahkan mereka memiliki kwintasi sendiri.
“Aset kita kenapa oranglain yang pungut, itu namanya preman pasar. Harusnya penegak hukum juga bisa memonitor apakah ada kerjasama dengan oknum, kita juga tidak tahu nih,” tuturnya.
Menurutnya, kerugian tak hanya terjadi pada tahun 2022 saja. Melainkan, total keseluruhan kerugian yang dialami oleh BUMD Tanjungpinang hampir menginjak angka Rp6 miliar lebih dalam kurun waktu 3 tahun.
“Bahkan, gaji karyawan selama 7 bulan tidak dibayar, sekarang sudah kami cicil,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata dia, yang dapat menentukan dilanjutkan atau tidaknya tergantung hasil audit dari BPK.
“Hasil audit dari KAP sudah keluar seminggu lalu, sementara BPK masih mencari temuan. Jadi tergantung dari BPK dan KAP apa mau dilanjutkan atau tidak,” tutupnya. (un)