KEPRINEWS – Satu-persatu indikasi penyelewengan anggaran kegiatan penataan 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga mulai terungkap.
Dari pemberitaan keprinews.co berjudul “Diduga Telah Dilakukan Pencairan Proyek 100 Persen, Pembangunan 200 Rumah Suku Laut Masih Tahap Pekerjaan” diunggah 7 April 2024, mengenai pencairan dana yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kepri, sudah mencairkan 100 persen anggaran, sementara proyek tersebut masih dalam tahap pekerjaan, terus menjadi sorotan tajam masyarakat.
Bahkan saat ini kembali viral terungkapnya mudos korupsi pencairan anggaran pembangunan 200 rumah di Lingga, oleh salah satu pegawai DPKP Kepri.
Ini bunyi isi catatan tersebut:
November 17 2023, dapat perintah dari PPK (Kartini) untuk ke BNI guna mentransfer dana Rp.1.000.000.000 (satu milyar) ke rekening konsultan An. Ijal. Dan menunggu pencairan dana dari Pomas untuk di transfer juga ke rekening ijal (konsultan) Rp. 1.300.000.000 (satu milyar tiga ratus juta rupiah).
Yang rencananya saya ditemani oleh sdr ocan. Tapi perintah tsb semuanya saya tolak dengan alasan saya tidak mengerti dan tidak tahu perihal uang tsb. guna dan asal usul uang tersebut. Tpi 21 Nov 2023, Zulfadli.
Dicatatan selanjutnya, ditulis, Terima uang cas dari Popmas Rp. ± 1.300.000.000. Uang tsb di jemput ke dabo singkep dan dititipkan ke konsultan (ijal) untuk disimpan (perintah PPK/Kadis) uang tsb akan digunakan oleh PPK untuk pembayaran toko bangunan biaya material dll.
Siang ini Popmas dari dabo singkep datang ke pinang untuk melakukan pencairan Rp ± 1.200.000.000. setelah dipotong biaya biaya tukang Rp. . . . . sisanya disimpan di rekening konsultan (ijal) kegunaan untuk membayar material toko bangunan. Perintah Kadis, Saya disuruh mendampingi popmas penaciran di bank. 17/11/2023.
Mengenai kertas catatan yang tercecer dan beredar ke masyarakat, wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala DPKP Kepri Said Nursyahdu, Minggu (7/4/2024) via whatsapp, ia menuturkan tidak tau motif pegawai ini mengeluarkan catatan di atas.
“Yang jelas beliau ini sudah kita periksa terkait kebenaran tulisannya. Untuk kebenaran lebih lanjut, saudara sebaiknya konfirmasi langsung ke beliau ya, karena kan beliau yang buat tulisan ini,” tulisnya.
Nanti juga bisa dikonfirmasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran Eka dan PPK Kegiatan Kartini terkait kebenaran tulisan beliau.
“Karena belum tau juga yang ditulis ini benar semua. Yang jelas saya tidak pernah memerintah beliau langsung maupun tidak langsung terkait ini (konfirmasi langsung ke beliau kapan saya perintah). Kalau beliau mengerti struktur kegiatan seharusnya beliau tau kegiatan ini sudah saya KPA kan. Saya sudah tak ada kewenangan di kegiatan ini,” ungkap Kadis DPKP. (red)