KEPRINEWS – Progres pergeseran warga Rempang ke huniang sementara terus mengalami penambahan Kepala Keluarga (KK).
Kehadiran Perpres nomor 78 Tahun 2023, berdampak signifikan bagi BP Batam dalam melakukan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat terdampak pengembangan Rempang.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, baru-baru ini, mengatakan, dari laporan tim di posko pelayanan, sudah 387 KK yang mendaftar per tanggal 3 Januari 2024 kemarin. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, mengingat sosialisasi pun masih berjalan.
Ariastuty menuturkan, dalam hal ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif selama sosialisasi kepada masyarakat. Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mengutamakan dialog interaktif bersama masyarakat.
“Kami tetap terbuka dan menapung masukan dan saran warga, untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan. Dengan harapan, realisasi program strategis nasional ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sudah 387 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar.
Dan 583 KK lainnya telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. Sementara, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.
“BP Batam juga berkomitmen untuk memfasilitasi maksimal pergeseran warga,” tutupnya. (P1)