KEPRINEWS – Sekda Natuna Wan Siswandi, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Saputra, melalui Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025.
Dalam sambutan, Sekda menyampaikan Musrenbang ini merupakan suatu tahapan dalam proses penyusunan perubahan RPJPD untuk memperlancar kegiatan-kegiatan yang ada di daerah pemerintahan.
“Sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Musrenbang merupakan suatu forum musyawarah untuk mematangkan rencana perubahan, rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2005-2025,” ucapnya Kamis (07/11/2019) di Gedung Serbaguna Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur.
Hal yang sama juga ditambahkan oleh Sri Riawati, bahwa Musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan terhadap Visi Misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.
Oleh karena itu, Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan konsistensi, sinkronisasi kebijakan, pencapaian tujuan sasaran program dan kegiatan dalam implementasi pelaksanaan kebijakan dilapangan.
Lanjut dikatakannya, Kabupetan Natuna perlu meningkatkan kualitas perencanaan melalui penyusunan perubahan RPJPD 2005-2025 ini. Dalam rangka penyempurnaan dokumen tersebut pelaksanaan Musrenbang penting untuk dilaksanakan sebagai media penyampaian aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam proses penyusunan perubahan RPJPD yang berkualitas.
Lanjutnya, dokumen perubahan RPJPD ini merupakan acuan pemerintah Daerah dalam menyusun RPJPD tahap IV atau periode 2005-2025 untuk lima tahun mendatang. (Ilham)