
KEPRINEWS – Hingga saat ini, Pemko Tanjungpinang melalui BPPRD sudah memasang 81 tapping box (alat monitoring transaksi usaha secara online) di sejumlah hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Tanjungpinang.
Namun demikian, dari 81 tapping box yang sudah terpasang itu, hampir 50 persen alat yang sudah rusak. Demikian disampaikam Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Saud Alvie.
“Setelah kami evaluasi di lapangan masih terdapat alat yang rusak hampir 50 persen,” kata Said, Jumat (7/4/2023).
Melihat kondisi itu, BPPRD sudah beberapa kali meminta pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk segera mengganti alat yang terbaru.
“Sesuai arahan ibu wali kota untuk terus dilakukan upaya agar alat tapping tersebut dapat bermanfaat dan bisa meningkat kan penerimaan daerah,” terangnya.
Menurutnya, pada saat ini BRK Syariah telah melakukan proses lelang untuk menetapkan vendor dengan alat yang baru.
“Direncanakan minggu depan akan dilakukan uji coba alat Tapping dan sistem yang baru untuk beberapa Wajib Pajak (WP),” ujarnya.
Penyiapan oleh BRK Syariah terhadap tapping box itu, kata Said, sesuai dengan arahan Korsupgah KPK RI dan kerjasama antara Bank Riau Kepri Syariah bersama vendor.
Ia pun berharap, jika alat terbaru nanti sudah dipasang maka akan dapat meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan malam.
Karena kata dia, tujuan pemasangan alat tersebut untuk mengurangi bahkan menghilangkan kebocoran pajak daerah dan tentu nya dalam rangka pengamanan penerimaan daerah. (Red)