KEPRINEWS – Guna memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2024, belum lama ini, di Ruang Rapat Bawah Bapelitbang.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M N Andriansah menyampaikan perihal kepesertaan JKN-KIS yang ditargetkan secara nasional harus mencapai angka 98% karena sudah menjadi program strategis nasional.
Disampaikan juga capaian UHC di Provinsi Kepri sudah mencapai 96,8% dan sudah mendapatkan penghargaan UHC pada tahun 2023.
Sedangkan untuk Kabupaten Bintan sendiri hingga tanggal 1 April 2024 masih di angka 94,48% yang artinya masih berada di bawah batas minimum penetapan UHC.
Diharapkan nantinya kepada Disdukcapil dapat bekerja sama dalam memberikan data terbaru terkait total penduduk di Kabupaten Bintan sehingga data penetapan UHC Kabupaten Bintan bisa diperbarui.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang memimpin rapat tersebut menjelaskan perlunya kajian secara komprehensif bagaimana dinamika terkait UHC di Kabupaten Bintan.
Sebab yang menjadi catatan selama ini tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan masih perlu disupport.
Kabupaten Bintan sendiri akan tetap mengcover kebutuhan penganggaran yang harus terselesaikan menuju cakupan 96%.
Hingga saat ini kabupaten Bintan masih menunggu hasil audit BPK sehingga anggaran yang ada belum dapat digunakan.
Diharapkan juga kepada setiap instansi terkait dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama sehingga data UHC di Bintan bisa mencapai target yang ditetapkan.
Hasil akhirnya tentu supaya seluruh masyarakat bisa terjamin terkait pelayanan kesehatan. (ris)