KEPRINEWS – Aktivitas membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan buruk masyarakat yang perlu dirubah.
Salah satu lokasi pembuangan sampah liar terlihat di akses jalan penghubung antara Jalan Cenderawasih dan Jalan Sri Andana, Tanjungpinang Timur.
Lokasi tersebut sedianya pernah ditertibkan beberapa kali, namun larangan membuang sampah sembarangan masih belum diindahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini turut memicu keluhan masyarakat yang melintas, Aidan, menurutnya kondisi sampah yang berserakan di lokasi tersebut sangat menganggu pemandangan.
Selain itu, kebiasaan membuang sampah sembarangan tentu tidak baik untuk lingkungan, mendatangkan bau tidak sedap, bahkan penyakit.
“Tempat sampah sebenarnya sudah tersedia, tapi memang sudah kebiasaan saja,” kata Aidan, Senin (6/1/2025).
Masih banyak masyarakat berpikir, jika urusan sampah menjadi tanggung jawab tukang sampah saja, padahal kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke lokasi untuk segera menangani kondisi sampah tersebut.
“Saya sudah tugaskan anggota ke lokasi, melihat kondisi dan segera kita tangani,” kata Ahmad Yani, Senin (6/1/2024) pada Keprinews.co.
Pihaknya juga akan menambahkan tempat pembuangan atau tong sampah di lokasi itu, jika tindakan tersebut diperlukan.
“Kalau memang membutuhkan akan kita tempatkan tong sampah, serta memberikan edukasi untuk membuang sampah pada tempat yang sudah kita sediakan,” pungkasnya. (un)