KEPRINEWS – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, diwakili Sekretaris Dinas Aludin Andi beserta jajaran menerima kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan di Graha Kepri, Batam, Kamis (05/01).
Rombongan kunker sebanyak 13 orang dipimpin oleh Ketua Komisi Antoni Yuzar dan Wakil Ketua Komisi A. Syarnubi. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka pendalaman informasi terkait dengan publikasi kegiatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau oleh Komisi I DPRD Sumsel.
Sekretaris Diskominfo Kepri, Aludin Andi dalam paparannya menyampaikan pengelolaan publikasi Pemprov Kepri menjadi tugas dan tanggung jawab Bidang Komunikasi dan Kehumasan pada Diskominfo Kepri.
Mulai dari pengumpulan dan mengolah bahan hingga menyebarluaskan hasil produksi bahan publikasi kepada masyarakat luas, melaksanakan tugas seperti menyiapkan, merumuskan dan melaksanakan segala bentuk kebijakan pimpinan dalam bentuk informasi guna disebarluaskan kepada masyarakat.
Hingga menjalin kerjasama dengan media massa sebagai media partner Pemerintah guna mendiseminasikan informasi seluas-luasnya.
Kemudian Andi menjelaskan, ada 3 kategori media yang bekerja sama dengan Pemprov Kepri, yakni Media Cetak, Media Siber atau Online, dan Media Elektronik.
“Tahun lalu, sebanyak 231 media baik cetak, online, dan elektronik menjalin kerja sama publikasi dengan Pemprov Kepri melalui Diskominfo. 189 media online, 31 media cetak, dan 11 media elektronik,” jelasnya.
Andi menambahkan, untuk tahun anggaran 2023, Diskominfo Kepri akan segera mensosialisasikan aplikasi untuk mempermudah dalam pelayanan kerja sama media, yakni Sistem Informasi Layanan Hubungan Media.
“Nantinya, pendaftaran media, proses verifikasi dan pengumuman tentang kerja sama media akan dilaksanakan secara online melalui SiLADA Kepri,” ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengapresiasi Diskominfo Kepri yang bersedia bertukar informasi dalam rangka meningkatkan layanan publikasi.
Satu hal yang digaris bawahi Antoni yakni kewajiban media untuk menyertakan NPWP Perusahaan di Kepri sebagai salah satu syarat kerja sama media dengan membawa semangat APBD.
“Saya sepakat dengan syarat tersebut. Nantinya berdampak pada bertambahnya Pendapatan Asli Daerah,” katanya. (*)