KEPRINEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melalui program pembinaan masyarakat taat hukum, melalui kegiatan penyuluhan hukum kembali menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 4 Batam.
Program dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying)”. Kegiatan dilaksanakan untuk pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa merupakan generasi penerus bangsa, Rabu (30/10/2024).
Tim JMS bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini di kalangan peserta didik SMA, yang merupakan generasi emas penerus bangsa.
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, mengatakan, penyampaian materi NAPZA dan Bullying ke peserta sekitar 130 orang.
“Semoga dengan program ini para siswa lebih mengerti dan menambah wawasan tentang bahayanya narkotika dan kasus perundungan untuk lebih mawas diri dan mengetahui arti hukum dari hal ini,” pungkasnya. (P1)