• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Rabu, 10 September 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

      All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Negara, Simbol, dan Ruang Ekspresi: Dialektika antara Imajinasi Rakyat dan Sensitivitas Kekuasaan

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Peduli Lingkungan, GMKI Komisariat Ayub dan Hima Manajemen UMRAH Gelar Gotong Royong di Pantai Hj Ungar

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Kemampuan Belanja ASN, Ikut Pengaruhi Pergerakan Ekonomi Daerah

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Perempuan Masa Kini: Bukan Lagi Bayang-Bayang, Tapi Cahaya Perubahan

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

      Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

    • Batam
      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Perangi Narkoba

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      HMI Badko Riau-Kepri Apresiasi Kegiatan Kurban PLN Kota Batam

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Polda Kepri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Melawan Narkoba

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Ditemukan Pil Ekstasi, 3 ASN di Tanjungpinang Diamankan Polisi

by keprinews.co
14 Agustus 2024
in Head Line, Tanjungpinang
626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Kasus penyalagunaan narkotika, Polresta Tanjungpinang gelar konferensi pers, di Gedung Antan Seludang, Rabu (14/8/2024). ft-un/keprinews

KEPRINEWS – Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) berisinial DD, HR dan RN atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan pada konferensi pers, di Gedung Antan Seludang, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan informasi, dari ketiga ASN tersebut diantaranya HR bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri, sementara DD dan RN bertugas di KSOP Tanjungpinang dan Kijang.

Menurut AKBP Robby, bahwa ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, DD diamankan di Jalan Siantan Sei Jang, HR di Jalan Bukit Cermin, sementara RN di Perumahan Kijang Kencana.

“Saat hendak diringkus tersangka juga berniat menghilangkan barang bukti dengan membuang ke toilet, namun petugas dengan sigap mencegat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Kompol Arsyad Riyandi menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi yang dilakukan oleh DD.

“Kemudian kita lakukan pengungkapan, ternyata dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 butir ekstasi, alat timbang, dan klip plastik di rumah DD,” terangnya.

Setelah itu, Dede dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus tersebut akhirnya dikembangkan dan berhasil menangkap saudara laki-laki DD berinisial HR.

“Setelah melakukan penggeledahan di rumah HR, kami menemukan alat hisap atau bong yang digunakan oleh tersangka,” lanjutnya.

Keesokan harinya, polisi kemudian menangkap RN yang merupakan teman kerja DD yang sama-sama bertugas di KSOP Tanjungpinang.

Setelah penangkapan RN, polisi akhirnya menemukan pecahan ekstasi berwarna ping dan 2,5 butir ekstasi, barang haram tersebut memiliki jenis yang sama seperti yang ditemukan di rumah DD.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, RN mengaku telah melakukan transaksi dengan DD sebanyak 3 kali dengan jenis ekstasi dan waktu yang berbeda.

“Jadi ada komunikasi, bahwa RN bilang ke DD bahwa ekstasi berwarna ping tidak bagus, kemudian minta barang yang baru dan dibeli 5 butir seharga Rp1,5 juta,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 3 tersangka, polisi akhirnya menetapkan DD sebagai pengedar yang juga menjual narkotika jenis sabu.

“Sementara abangnya HR dan RN tidak ditemukan barang bukti pidana dan hanya positif narkoba, sehingga mereka ditetapkan sebagai pengguna dan akan direhabilitasi ke BNN,” ujarnya.

Kedua tersangka kakak beradik, DD dan HR, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara RN dikenai Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi. (un)

Tags: Polresta Tanjungpinang
Share2Tweet2Send
Previous Post

Panen Melimpah, Harga Sayur Mayur di Tanjungpinang Terjun Bebas

Next Post

Didukung Global Fund, Dinkes Lakukan Orientasi ILP untuk 64 Tenaga Kesehatan

Related Posts

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5
Head Line

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang dan Dishub Gelar Razia Knalpot Brong di SMAN 5

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa
Head Line

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Polresta Tanjungpinang Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, 49 Paket Diamankan
Head Line

Polresta Tanjungpinang Bekuk Dua Pengedar Sabu Jaringan Malaysia, 49 Paket Diamankan

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Head Line

Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Polresta Tanjungpinang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Next Post
Didukung Global Fund, Dinkes Lakukan Orientasi ILP untuk 64 Tenaga Kesehatan

Didukung Global Fund, Dinkes Lakukan Orientasi ILP untuk 64 Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Bupati Iskandarsyah: Koperasi Pilar Penting Ekonomi masyarakat

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

Dirut dan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun Resmi Dilantik

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Tidak Mendapat Izin Mendagri Hasan Nekat Melantik Pejabat Eselon II, Cindai: Ganti Pj Wako

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Hak Prerogatif Presiden dan Inependensi Peradilan

All cops Are Bastard: Saat Institusi Tak Lagi Dipercaya

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

Bupati Iskandarsyah Kukuhkan 32 Paskibraka 2025

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.