
Oleh : Ismet Dwi Agus Riauwaldi
Ketua Komisi II Senat Mahasiswa STAINSAR Kepri
Keprihatinan sekaligus kemarahan publik atas berbagai insiden kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil semakin memuncak. Salah satu peristiwa paling memilukan adalah ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) dilindas kendaraan taktis milik polisi saat mereka mengamankan aksi demonstrasi (28/08/25). Insiden ini tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga menyingkap kegagalan institusi kepolisian dalam menjalankan peran dasarnya sebagai pelindung rakyat.
Ungkapan “All Cops Are Bastards” kembali bergema, bukan sebagai bentuk kebencian membabi buta terhadap setiap individu berseragam, melainkan sebagai kritik tajam terhadap institusi yang dinilai gagal menjalankan prinsip akuntabilitas dan keadilan. Ketika pelanggaran dilakukan secara sistemik dan pelakunya terus dilindungi oleh budaya impunitas, maka hilangnya kepercayaan publik adalah konsekuensi yang tak terhindarkan.
Sebagai mahasiswa, kami menolak untuk diam. Kritik keras terhadap institusi kepolisian bukanlah sikap anti-negara, melainkan bentuk keberpihakan pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Ketika kekerasan dilegalkan atas nama stabilitas, dan hukum hanya berpihak pada kekuasaan, maka suara-suara dari jalanan adalah satu-satunya kontrol sipil yang tersisa.
Berbagai peristiwa, dari penyiksaan terhadap demonstran, kriminalisasi warga kecil, hingga pembungkaman kritik membuktikan bahwa aparat kerap bertindak seolah berada di atas hukum. Padahal, dalam sistem demokrasi, kekuasaan harus diawasi, bukan dipuja. Kepolisian bukan penguasa; mereka seharusnya tunduk pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Seluruh masyarakat Indonesia layak menuntut reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri. Tidak cukup dengan permintaan maaf simbolik atau rotasi jabatan. Harus ada langkah konkret: penguatan pengawasan eksternal terhadap kepolisian, transparansi penanganan kasus kekerasan oleh aparat, serta pembentukan lembaga independen untuk mengusut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri. Jika negara sungguh-sungguh menginginkan kepercayaan rakyat, maka tidak ada tempat bagi budaya represif dalam tubuh institusi hukum.
Dalam iklim sosial yang semakin kritis, aparat tidak bisa lagi berlindung di balik narasi pengabdian semata. Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bisa dituntut, melainkan harus diraih melalui perubahan nyata. Maka, jika slogan ACAB menggema di jalanan, itu bukan sekadar bentuk ekspresi kemarahan, tetapi juga seruan agar negara merevisi cara ia memerintah. Karena pada akhirnya, negara yang gagal mengendalikan aparatus koersifnya adalah negara yang mengkhianati prinsip-prinsip dasar demokrasi dan keadilan sosial. Slogan “All Cops Are Bastards” bukan sekadar teriakan penuh amarah, melainkan cerminan dari rasa frustrasi dan luka kolektif yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Ini adalah peringatan: jika negara terus mengabaikan keadilan, maka rakyat akan terus bersuara sekeras-kerasnya.
Kami berdiri bersama korban, bersama rakyat, dan bersama suara-suara yang menuntut perubahan. Reformasi bukan pilihan ia adalah keharusan.



























