
DPRD Kabupaten Bintan mengumumkan secara resmi usulan pengesahan pemberhentian Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsith sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Jumat (7/2/2025) pagi. Pada waktu yang sama, DPRD Bintan mengumumkan usulan penetapan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan itu Bupati Bintan Roby Kurniawan, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Sekda Bintan Ronny Kartika, Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan Komisioner KPU Bintan, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, pimpinan Forkopimda. Selain itu, hadir Calon Wakil Bupati Bintan terpilih Deby Maryanti, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, LAM Kabupaten Bintan dan para undangan lainnya.
Pada paripurna tersebut, Ketua KPU Bintan Haris Daulay membacakan SK KPU Kabupaten Bintan tentang penetapan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pilkada tahun 2024.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Saat ini, Bupati Bintan dijabat oleh Roby Kurniawan. Sedangkan Ahdi Muqsith menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.
Pada waktu yang sama, DPRD Kabupaten Bintan mengumumkan usulan penetapan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan tahun 2020 dan penyampaian pengumuman usulan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dituangkan dalam satu berita acara. Berita acara itu ditandatangani oleh Fiven Sumanti Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Eriyanti selaku Wakil Ketua I DPRD Bintan dan Mirwan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan.
Penandatanganan berita acara disaksikan oleh Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada 2024, Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Sekda Bintan Ronny Kartika dan Riang Anggraini Sekwan Bintan.
Usai rapat paripurna, Fiven Sumanti selaku Ketua DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan, paripurna tersebut adalah pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah hasil Pilkada 2020, serta mengusulkan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
“Alhamdulillah, paripurna berjalan lancar. Usulan ini, akan kami teruskan ke Gubernur Kepri untuk disampaikan ke Mendagri. Mudah-mudahan, tanggal 20 Februari 2025 nanti, Pak Roby Kurniawan dan Bu Deby Maryanti akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2023, bersama kepala daerah yang lainnya,” ujar Fiven Sumanti.
Fiven Sumanti menerangkan, meski sudah diumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan tahun 2020, saat ini tidak ada kekosongan kepala daerah di Bintan. Karena, pada saat pelantikan (Roby-Deby) nanti, baru terjadi peralihan jabatan kepala daerah.
“Hari ini, kita kan pengumuman pengusulan pemberhentian Pak Roby Kurniawan bersama Pak Ahdi Muqsith, dan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri sekaligus pengusulan pengangkatan Pak Roby bersama Bu Deby (Roby-Deby). Jadi, setelah dilantik nanti, baru Pak Roby menjabat Bupati Bintan periode 2025-2023. Sekarang dan sampai pelantikan nanti, Pak Roby Kurniawan tetap menjabat Bupati Bintan,” jelasnya.
“Hari ini bukan pengumunan pemberhentian, tapi pengumuman pengusulan pemberhentian, dan pengumunan pengusulan pengangkatan,” tegasnya.
Fiven Sumanti mengungkapkan, pengusulan pengangkatan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030, dilakukan melalui aplikasi online, SIOLA.
“Hari ini langsung kita usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri dengan menggunakan aplikasi SIOLA itu,” tutup Fiven Sumanti.***
Narasi & Foto : Istimewa































