KEPRINEWS – Sesuai arahan Kementrian Desa (Kemendes) nomor 06 tahun 2020 dan nomor 08 tahun 2020 dan PMK nomor 50 tahun 2020 dari 100%, 30 Persen wajib untuk masyarakat di masa covid-19. Sebab itu 139 orang penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan mengunakan Dana Desa (DD), di Desa Gunung Putri Kecamatan Batubi tersalur tepat sasaran.
Sebelum menyalurkan bantuan tersebut, aparatur desa bersama RT/RW turun ke lapangan untuk mendata nama-nama masyarakat yang benar-benar kurang mampu sesuai arahan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Desa Gunung Putri Muslim saat di konfirmasi di tempat kerjanya, dan hasil investigasi keprinews.co Selasa (02/06/2020)
Saat musyawarah bersama BPD RT/RW dan aparatur desa data sesuai data yang didapatkan dari hasil pendataan dari rumah ke rumah, yang layak menerima BLT dari sumber dana desa sejumlah 145 orang. Tetapi setelah di cek ada beberapa nama yang tumpang tindih.
Jadi untuk benar-benar penyaluran dana bantuan ini murni kami kembali mendata dengan baik. Dimana yang sudah terdata untuk bantuan langsung tunai kementrian sosial seperti sembako, melalui dinas sosial itu kami coret.
Data nama-nama masyarakat penerima bantuan tahap berikutnya supaya tidak ada lagi tumpang tindih maka akan terus melakukan pendataan yang benar supaya tetap sasaran. “Berterimakasih atas kerja sama dari semua aparatur desa, RT/RW dan masukan langsung masyarakat untuk penyaluran BLT sehingga bisa tersalur dengan baik,” tutupnya. Laporan Ilham dari Natuna