Pemko Tanjungpinang Keluarkan SE Selama Bulan Ramadhan: Diskotik, Pub dan Sejenisnya Tutup, Kecuali Fasilitas Hotel
Surat Edaran Pemko Tanjungpinang menghadapi bulan puasa 2024. ft-screenshot SE pemko Tpi KEPRINEWS - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan Surat Edaran ...
Read more