Penggunaan Pukat Harimau Dilarang UU, Dinilai PSDKP Batam Main Mata
KEPRINEWS - Penggunaan pukat trol alias pukat Harimau dilarang pemerintah berdasrkan permen KP Nomor 18 tahun 2021 tentang penempatan alat ...
Read moreKEPRINEWS - Penggunaan pukat trol alias pukat Harimau dilarang pemerintah berdasrkan permen KP Nomor 18 tahun 2021 tentang penempatan alat ...
Read more© 2019 KepriNews.co - Design by KN.
© 2019 KepriNews.co - Design by KN.