KEPRINEWS – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2022.
Rahma menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD TA 2022 tersebut kepada DPRD Tanjungpinang dalam dalam rapat paripurna, Selasa (23/11/2021) malam.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi dua orang wakilnya. Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdulah dan kepala OPD di lingkungan pemerintah Tanjungpinang.
Dalam nota keuangan RAPBD 2022, Rahma mengungkapkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp891,72 miliar.
“Pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp88,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp732,98 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp8,93 miliar,” terang Rahma.
Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp972,72 miliar. Menurutnya, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang sudah ditentukan.
Diantaranya pengalokasian belanja yang bersifat earmak atau bersumber dari dana alokasi khusus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta ketahanan pangan dan pertanian.
Selanjutnya, kebutuhan pembangunan yang sudah dituangkan dalam berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah melalui RPJMD 2018-2023 berdasarkan tujuan dan sasaran menjadi strategi pembangunan untuk arah kebijakan maka disusun tema pembangunan yaitu “peningkatan investasi dan pemulihan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan reformasi birokrasi”.
Selanjutnya, pengalokasian anggaran wajib tersedia seperti urusan pendidikan 20 persen dari belanja daerah, fungsi kesehatan 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji, alokasi pelatihan bagi ASN pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah sebesar 0,16 persen dari total belanja daerah, fungsi pengawasan 1 persen, infrastruktur 40 persen dari total belanja daerah.
Kemudian, penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Terakhir, mengalokasikan anggaran di setiap OPD yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.
“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhitungkan SILPA target penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp81 miliar,” ungkap Rahma.
Rahma berharap anggota DPRD dapat membahas lebih lanjut dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2022 disampaikannya tersebut.
“Kami berharap pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” imbuhnya. (04)