KEPRINEWS – Bogor – ASEAN dan Republik Korea memiliki potensi sektor ekonomi hijau dan ekonomi digital yang sangat besar. Oleh karena itu, perlu adanya pemanfaatan peluang besar tersebut melalui kemitraan ASEAN-Republik Korea untuk kesejahteraan rakyat dan dunia.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT ke-22 ASEAN-Republik Korea secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 Oktober 2021.
“Saya berpandangan kemitraan ini harus fokus pada ekonomi masa depan yaitu digital dan sustainable green economy. Potensi sektor ekonomi digital dan ekonomi hijau sangat besar,” ujar Presiden.
Presiden menuturkan, potensi ekonomi digital ASEAN diperkirakan mencapai USD200 miliar pada tahun 2025 mendatang, sedangkan peluang ekonomi hijau kawasan Asia Tenggara mencapai USD1 milliar pada tahun 2030.
“Di sisi lain, proyek The Korean Deal yang meliputi digital dan green economy bernilai USD144 miliar hingga tahun 2025. Potensi pasar digital di Korea diperkirakan dapat mencapai USD236 miliar sampai dengan 2030 dan berkontribusi 13 persen pada PDB,” tuturnya.
Presiden Jokowi juga mengajak ASEAN dan Republik Korea untuk fokus pada dukungan pembuatan kebijakan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi digital, pembentukan ekosistem yang baik, ekspansi investasi pada kedua industri ini, serta dukungan alih teknologi, riset dan pengembangan kedua sektor.
Presiden Jokowi pun berharap kemitraan ASEAN dan Korea akan makin memperkuat kerja sama yang konkret di sejumlah bidang, mulai dari infrastuktur dan industri hijau; energi bersih, baru terbarukan dan efisiensi energi; mobil listrik; serta digitalisasi ekonomi termasuk UMKM dan layanan kesehatan.
“Kerja sama ini akan menunjukkan bahwa aksi dekarbonisasi dapat berjalan bersama dengan pembangunan ekonomi. Paradigma win-win bukan zero-sum,” ucap Presiden.
“Kemitraan ASEAN dan Korea di digital dan green economy bukan saja dapat mempercepat pemulihan ekonomi namun juga dapat menjaga keberlangsungan planet bumi kita bagi generasi penerus,” ujar Presiden. (Protokol RI I/Iil/01)