Opini 0leh: Muhamad Sukur
KEPRINEWS – Perintah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Menteri dan Kapolri untuk menumpas habis oknum mafia tanah sampai ke akar-akarnya tidak menjadi momok bagi para pelaku, khususnya di Kabupaten Bintan (Kepri).
Terhembus isu dari pengakuan beberapa warga petani ada dugaan bahwa puluhan ribu Hektar Hutan Lindung Negara telah diperjual belikan oleh oknum yang katanya disebut-sebut sebagai Tim sembilan.
Timbul pertanyaan dibenak publik khususnya FKMTI sebagai wadah Pegiat Anti Korupsi. “Siapa saja oknum dibalik gelar Tim sembilan itu, apa saja yang menjadi kewengan mereka, untuk siapa mereka bekerja dan apa bukti dari realisasi pekerjaannya selama ini tentu menjadi pertanyaan yang harus dijawab dan diungkap.
Dari Hasil Pantauan kami (FKMTI Pinang – Bintan dan Lembaga KPK Kepri) selama ini, keberadaan tim sembilan hanya istilah di belakang layar yang dijadikan kekuatan bagi pihak PT (BMW) untuk menindas dan mengusir petani, khususnya bagi warga yang bertani di Lome Desa Toapaya Utara dan Desa Malang Rapat, Bintan.
Kami (Pegiat Anti Korupsi) berharap khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Polri untuk menindak lanjuti persoalan ini, Sangat banyak kerugian negara jika kasus ini tidak diproses.
Untuk diketahui saat ini, mafia tanah sudah menjarah hingga ke Pemerintahan bermodus dengan pemutihan Hutan Lindung untuk kepentingan rakyat padahal diduga hanya untuk kepentingan pribadi mereka dan golongan. (*)