“Arogan itu perilaku. Beda dengan tugas seseorang yang terkadang disalah artikan sebagai sifat arogan,” tuturnya.
KEPRINEWS — Secara umum peran ajudan dibutuhkan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan menyenangkan, mengikuti dan memastikan agenda kegiatan pemimpin lancar dan kondusif. Tugas ajudan itu memastikan segala kebutuhan pimpinan dalam menjalakan tugas kepala daerah telah dipersiapkan dengan baik.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bobby Wira Satria, S.STP, M.Si, kepada KepriNews.co, Kamis (12/08/2021) menjelaskan, setiap pemimpin daerah tentunya memiliki ADC (aide de camp) atau yang sering disebut ajudan.
Diktehui, setiap ajudan memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi yang mampu bertugas. Seperti mengatur penjadwalan pimpinan, memastikan segala kebutuhan pimpinan dalam suatu acara atau kegiatan, mengatur koordinasi dengan instansi yang bersangkutan dalam sebuah acara (rundown, pengamanan, transportasi, dan lain sebagainya).
Dan melakukan pendampingan dalam setiap acara yang dihadiri pimpinan sebagai pengawalan pejabat dilakukan melalui berbagai tahap, seperti persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Dimana ajudan ini harus menciptakan situasi dan kondisi yang mengandung arti bebas dari gangguan dan ancaman baik fisik maupun psikis, bebas dari rasa ketakutan dan kekhawatiran.
Agar pelaksanaan kegiatan yang dihadiri pimpinan dapat berjalan dengan lancar dan tertib dibutuhkan peran protokol untuk membantu mempersiapkan tugas dan pelaksanaan kegiatan.
Keberadaan protokol di suatu kementerian/lembaga merupakan suatu keharusan yang memiliki dasar hukum UU nomor 9 tahun 2010 pada pasal 1 ayat 1 tentang Keprotokolan. Seorang ajudan, salah satu fokus tugas yang menjadi Tupoksi sebagai escort (pengawalan) kepala daerah.
Terkadang bentuk profesionalisme pekerjaan saat bertugas sebagai escort kepala daerah melakukan tugasnya, dianggap menghalangi orang lain untuk mendekati atau mewawancarai kepada daerah yang sedang dikawalnya.
“Arogan itu perilaku. Beda dengan tugas seseorang yang terkadang disalah artikan sebagai sifat arogan,” tuturnya.
Bobby Wira Satria, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan ajudan kepala daerah bersikap arogan, dinilai tidak seperti yang digambarkan pada pemberitaan yang ada, ajudan atau pengawalan hanya melakukan tugasnya agar walikota segera ke lokasi kegiatan selanjutnya karena sudah terlambat.
Bobby juga menjelaskan bahwa saat itu tidak ada aksi dorong-dorongan untuk menghalangi kerja rekan-rekan jurnalis. “Saat itu, protokol, ajudan dan pengawalan melakukan tugasnya dengan baik, tidak ada kekerasan, atau bahasa yang tidak sopan, mereka hanya mengarahkan agar Walikota segera masuk ke dalam mobil agar secepatnya menuju pada kegiatan berikutnya,” tambahnya.
Selain itu terkait penyebaran informasi mengenai agenda kepala daerah kepada publik, Bobby juga memberikan jawabannya. “Kami selalu memberikan informasi mengenai jadwal harian kepala daerah, lengkap dengan waktu dan tempatnya, tetapi jika kegiatan bersifat konsolidasi internal atau rapat terbatas, tidak kami sebarkan kepada rekan-rekan jurnalis untuk dilakukan peliputan atas kegiatan tersebut,” jelasnya.
Kabag Prokompim juga menyampaikan akan selalu mengevaluasi seluruh kinerja stafnya agar selalu mengikuti aturan, protap, dan mengedepankan pelayanan prima.
“Kami menyampaikan permohonan maaf bilamana masih ada sikap yang kurang berkenan pada saat pelaksanaan tugas dan kami senantiasa menerima kritik dan saran yang membangun dalam rangka evaluasi kinerja Prokompim,” ungkapnya.
Dalam acara kenegaraan dan acara resmi atau kunjungan, baik pejabat penyelenggara acara maupun pejabat yang hadir dalam acara tersebut, membutuhkan peran seorang protokoler khusus atau biasa disebut ajudan untuk menunjang kegiatan pelayanan dari pejabat yang bersangkutan. (TIM)