• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 8 Mei 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      Dishub Tanjungpinang Berikan Arahan dan Perlindungan BPJS untuk Juru Parkir

      Dishub Tanjungpinang Berikan Arahan dan Perlindungan BPJS untuk Juru Parkir

      Gubernur Kepri: PAD Naik, Masyarakat Tak Terbebani

      Gubernur Kepri: PAD Naik, Masyarakat Tak Terbebani

    • Batam
      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Wakapolda Kepri Terima GMKI Batam: Bahas Pembangunan dan Keamanan Wilayah

      Wakapolda Kepri Terima GMKI Batam: Bahas Pembangunan dan Keamanan Wilayah

      Menyoal Isu Pemerasan ke WBP yang Strap Sel, Kalapas Batam Sebut Itu Tidak Benar

      Menyoal Isu Pemerasan ke WBP yang Strap Sel, Kalapas Batam Sebut Itu Tidak Benar

      Kejahatan Reklamasi di Batam Merajalela, Ciptakan Petaka Merampas Ruang Hidup Masyarakat

      Kejahatan Reklamasi di Batam Merajalela, Ciptakan Petaka Merampas Ruang Hidup Masyarakat

      Penyelesaian 5 Unit Bus Trans Batam Diduga Cacat Prosedur, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

      Penyelesaian 5 Unit Bus Trans Batam Diduga Cacat Prosedur, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      Dishub Tanjungpinang Berikan Arahan dan Perlindungan BPJS untuk Juru Parkir

      Dishub Tanjungpinang Berikan Arahan dan Perlindungan BPJS untuk Juru Parkir

      Gubernur Kepri: PAD Naik, Masyarakat Tak Terbebani

      Gubernur Kepri: PAD Naik, Masyarakat Tak Terbebani

    • Batam
      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Wakapolda Kepri Terima GMKI Batam: Bahas Pembangunan dan Keamanan Wilayah

      Wakapolda Kepri Terima GMKI Batam: Bahas Pembangunan dan Keamanan Wilayah

      Menyoal Isu Pemerasan ke WBP yang Strap Sel, Kalapas Batam Sebut Itu Tidak Benar

      Menyoal Isu Pemerasan ke WBP yang Strap Sel, Kalapas Batam Sebut Itu Tidak Benar

      Kejahatan Reklamasi di Batam Merajalela, Ciptakan Petaka Merampas Ruang Hidup Masyarakat

      Kejahatan Reklamasi di Batam Merajalela, Ciptakan Petaka Merampas Ruang Hidup Masyarakat

      Penyelesaian 5 Unit Bus Trans Batam Diduga Cacat Prosedur, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

      Penyelesaian 5 Unit Bus Trans Batam Diduga Cacat Prosedur, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Rp1,5 Juta Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tanjungpinang Itu Murni Praktik Pungli Yang Tidak Bisa Ditoleransi Hukum

by keprinews.co
30 Mei 2021
in Head Line
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA

Kebiasaan, budaya upaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau penguna layanan oleh penyelenggaraan atas suatu produk layanan tidak memiliki dasar hukum, kwitansi pembayaran, dengan jumlah uang yang tidak disepakati bersama, apapun ceritanya itu adalah pungutan liar. Artinya, perbuatan yang melanggar hukum. Bukan besar kecilnya nilai uang atau barang yang diterima yang dijerat oleh Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP), tapi tindakan meminta atau menerima pemberian dari masyarakat itulah yang tidak diperbolehkan.

KEPRINEWS – Dengan mencuatnya biaya pemakanan jenazah Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang dibebankan kepada keluarga, oleh salah satu pegawai Perkim, meminta keluarga untuk menyerahkan sejumlah uang (Rp1,5 juta) kepada penggali kubur, ini murni pungutan liar.

Seperti yang dikatakan oleh Anggota Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Yenny kepada KepriNews.co, Minggu (30/05/2021) via Whatsaap mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak boleh membudayakan kebiasaan Pungli itu terus terjadi. Para pegawainya harus memiliki mental yang benar-benar baik sebagai pelayan masyarakat. Pegawai harus memiliki kebiasaan yang baik dan menghindari kebiasaan buruk seperti melakukan pungli.

Diketahui, definisi pungutan liar (Pungli) menurut KBBI adalah pengenaan biaya yang dikenakan pada tempat yang seharusnya tidak dikenakan biaya. Upaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat atau penguna layanan oleh penyelenggaraan atas suatu produk layanan yang tidak memiliki dasar hukum, kesepakatan bersama yang telah ditandatangani sehingga tidak memberatkan sepihak, ini lah yang disebutkan pungutan liar.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi masyarakat atau perseorangan, seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, penyalahangunan wewenang, permintaan imbalan uang, barang dan jasa, tidak patut, tidak kompeten, tidak memberikan pelayanan, berpihak, diskriminasi dan konflik kepentingan, yang ujung-ujung-nya permintaan uang, itu Pungli.

Dikatakan Yeeny, bukan masalah Pemko memiliki keterbatasan anggaran, tahun kemarin ditanggung pemerintah pusat, sehingga dengan keterbatasan anggaran maka langsung mengvonis biaya ditanggung keluarga yang meninggal. Ini namanya gagal paham dengan implementasi arti dari pelanggaran hukum Pungli.

“Kalau sudah dikasih contoh tahun kemarin bahwa biaya itu ditanggung pemerintah pusat, ya tahun ini, harus dilakukan jejak yang sama, dianggarkan untuk pembiayaan ini. Mana lebih penting untuk masyarakat, perjalanan dinas, acara serimonial atau masalah hidup mati masyarakat. Siapun akan menjawab bahwa pemakaman jenazah Covid itu jauh lebih penting dari kesemuanya, kenapa bukan itu yang dianggarkan pemerintah, atau dilakukan refocusing anggaran dan lainnya untuk menganggarkan hal ini,” tanyanya.

Fakta yang terjadi, dari salah satu pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tanjungpinang meminta keluarga untuk memberikan uang Rp1,5 juta agar diserahkan ke penggali kubur. Setelah diserahkan, tidak ada bukti kwitansi yang diberikan, hanya sebatas ucapan. Ini murni Pungli, artinya ikut melakukan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

Secara gamblang dalam rangka memberantas praktik pungutan liar di masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Atas dikeluarkannya Perpres tersebut, maka dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lebih lanjut, dalam Pasal 2 Perpres 87/2016 disebutkan bahwa Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

Tim Saber Pungli di Kepri, khususnya di Tanjugpinang harus dapat mengungkapkan hal-hal yang bisa terkena saber pungli. Misalnya, menaikkan harga karcis parkir dari Rp2.000 menjadi Rp3.000, yang sudah termasuk Pungli. Apa lagi dengan jumlah uang jutaan rupiah tanpa karcis, kwitansi, apakah ini bentuk dari toleransi pungutan biaya?

Diharapkan semua pegawai Pemko dalam hal seperti itu harus bekerja sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP). Jangan sampai ada pegawai yang bekerja melanggar aturan yang dibuat dalam SOP. Jika aturannya gratis maka tentunya harus dijalankan dengan gratis. Jika belum ada aturannya jangan berbuat sesuka hati, semua ada petunjuk teknis dalam melaksanakan tugas.

Bukan besar kecilnya nilai uang atau barang yang diterima yang dijerat oleh Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP). Tetapi tindakan meminta atau menerima pemberian dari masyarakat itulah yang tidak diperbolehkan.

Semoga Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepri dapat melakukan tugas dan fungsinya secara optimal, guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, serta mencegah adanya pungli yang terus menjadi kebiasaan. (Red01)

Tags: Pemko Tanjungpinang
Share4Tweet3Send
Previous Post

Minimnya Pengawasan & Kontrol Pasien Covid-19 di Natuna Akan Berakibat Fatal

Next Post

Oknum Kadis Pemprov Kepri Diduga Juara Bertahan Asusila Ganggu Rumah Tangga Orang Lain?

Related Posts

Wacana Penutupan Matahari Jadi Sorotan, Pemko Gerak Cepat Jadwalkan Rapat Khusus
Head Line

Wacana Penutupan Matahari Jadi Sorotan, Pemko Gerak Cepat Jadwalkan Rapat Khusus

Targetkan 500 Penduduk per RT, Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Wilayah RT/RW
Head Line

Targetkan 500 Penduduk per RT, Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Wilayah RT/RW

Pemko Tanjungpinang Identifikasi Alternatif Pembebasan Lahan Simpang Kota Piring
Head Line

Pemko Tanjungpinang Identifikasi Alternatif Pembebasan Lahan Simpang Kota Piring

Diduga Fiktif, Ada OPD di Pemko Tanjungpinang Belanja Gantungan Kunci Seharga Rp341 Juta
Head Line

Diduga Fiktif, Ada OPD di Pemko Tanjungpinang Belanja Gantungan Kunci Seharga Rp341 Juta

Next Post
Oknum Kadis Pemprov Kepri Diduga Juara Bertahan Asusila Ganggu Rumah Tangga Orang Lain?

Oknum Kadis Pemprov Kepri Diduga Juara Bertahan Asusila Ganggu Rumah Tangga Orang Lain?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Resmi Tutup 1 Mei 2025, Matahari TCC Tanjungpinang Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Karyawan

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Dituding Ada Oknum Satpol Terima Uang Penertiban di Zona 1B, Kasatpol: Kami Siap Tindak Jika Terbukti

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.