KEPRINEWS – Salah satu pegawai di Sekwan DPRD Anambas (namanya dirahasiakan) kepada KepriNews.co, Rabu (21/04/2021), via seluluer, membeberkan bahwa ada sejumlah kegiatan di DPRD pada laporan keuangan itu diduga di mark up sebagian fiktif.
“Saya tidak bisa menceritakan secara mendetail sebab hanya lewat Whatsapp, tunggu saya ke Tanjungpinang, sekalian data yang nantinya saya akan berikan ke redaksi beserta penjelasan. Yang banyak penyelewengan anggaran seperti temuan BPK kemarin, dan indikasi SPj fiktif serta mark up itu PPTK-nya si Rajul. Beberapa Invoice yang dibuatnya bertentangan dengan peraturan dan petunjuk teknis penggunaan anggaran,” tuturnya.
Seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Kepri dalam LHP atas LPKj tahun anggaran 2019 ditemukan adanya realisasi belanja kegiatan reses yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp273.000.000.
Diketahui pada TA 2019 Pemkab KKA menganggarkan belanja barang dan jasa senilai Rp280.899.680.612,22 dengan realisasi senilai Rp256.272.782.230,23 atau sebesar 91,23% dari pagu anggaran. Dari realisasi tersebut termasuk di dalamnya realisasi belanja kegiatan reses pada sekretariat dewan senilai Rp1.554.630.800.
Dalam hal ini terdapat kejanggalan dan dugaan mark up serta fiktif dianggaran realisasi belanja bantuan akomodasi dan transportasi senilai Rp273.000.000 tidak sesuai peruntukan. “Pada kegiatan reses ini tahun 2019 dan 2020 coba cek keabsahannya SPj yang dibuatnya Baik itu laporan keuangan mengenai trasportasi dan penginapan, diduga banyak yang difiktifkan dan di mark up. Nanti saya ke Pinang, baru saya berikan penjelasannya secara terperinci. Selama ini mereka meresa aman dan nyaman sebab tidak pernah disentuh oleh aparat hukum, jadi tidak ada rasa bersalah,” tuturnya.
Koordinator Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKN) Yenny kepada KepriNews.co mengatakan akan melaporkan sejumlah dugaan penyelewengan anggaran yang tetrdapat di DPRD Anambas secepatnya.
“Melihat temuan BPK penyelewengan anggaran pada reses DPRD Anambas tidak dikembalikan kerugian negara, beserta bocoran anggaran dari teman-teman di Sekwan, yang mengatakan ada indikasi mark up di sejumlah kegiatan, kami akan bawa ke rana hukum. Harapannya pihak aparat hukum dapat melakukan pemeriksaan yang insentif di DPRD Anambas yang terbilang rawan penyelewengan anggaran,” terangnya.
Salah satu PPTK di keuangan DPRD Anambas saat dikonformasi KepriNews.co mengenai respon dan tanggapan atas temuan BPK pada TA 2019, hanya menjawab berbalik bertanya, tidak ada jawaban pasti atas temuan BPK. B E R S A M B U N G (TIM).