KEPRI – Pimpinan Wilayah (Pimwil) Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kepri mengunjungi Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan, Mardani Ali Sera di lobi hotel CK Batu 8 Tanjungpinang, Selasa (16/02/21).
Pada pertemuan ini membahas persoalan Sengketa lahan, seputar tanah yang mengunakan izin HGB HGU dan lainnya dengan modus penguasaan tanah negara seluas-luasnya yang tidak pernah dikelola secara peruntukan hingga puluhan.
Menangapi hal ini, dikatakan Mardani agar L-KPK dapat melaporkannya ke Ombusmant Republik Indonesia (ORI). “Untuk perusahaan nakal yang ingin menguasai tanah negara seluas-luasnya dengan modus memiliki HGB HGU, kalian dari L-KPK Kepri laporkan ke Ombusmant Republik Indonesia. Masukan ini saya akan jadikan materi pembahasan, dan dalam laporan nanti saya akan bantu follow up,” ucapnya.
Dari perbincangan ini, Ketua L-KPK Kepri, Kennedy Sihombing bersama Pimwil L-KPK merasa terbantu. Kennedy juga mengapresiasikan masukan Ali Siera dalam memberikan petunjuk dan pengarahan. (TIM)