Melalui job tender (lelang jabatan), dapat menjaring kader terbaik di internal lingkungan pemerintah yang tepat dalam mengisi jabatan, kader yang mempunyai effortdan keinginan yang tinggi untuk berprestasi, akuntabel, memiliki syarat kompetensi berdasarkan prinsip profesionalisme, yang diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang mampu melayani masyarakat atau pemimpin yang melayani (servant leader).
KEPRINEWS – Walikota Tanjungpinang, Rahma menuturkan serangkaian open bidding yang akan dilaksanakan, usai pelaksanaan mutasi susunan OPD di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah melalui tahapan ketentuan perundang-undangan. Dimana pejabat yang dimutasi sudah melalui job fit yang disesuaikan dengan kemampuan.
Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang segera melakukan open bidding terhadap 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) yang kosong setelah dilakukan mutasi. Dikatakan Rahma, mengisi posisi jabatan ini, dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Empat jabatan yang dimaksud, Bappelitbang, Disdik, Dinkes, dan PU. “Silakan mengikuti seleksi. Terbuka bagi siapa saja. Sesuai moto saya, untuk segala sesuatu tidak boleh tunda pekerjaan, kerja tegas, tanggung jawab, dan terukur, serta pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur,” tutur Rahma, Senin (11/1/2021), usai melantik pejabat yang di rotasi.
Semoga open bidding kali ini dapat menjaring kader terbaik di internal lingkungan pemerintah yang tepat dalam mengisi jabatan, kader yang mempunyai effort dan keinginan yang tinggi untuk berprestasi, akuntabel, memiliki syarat kompetensi berdasarkan prinsip profesionalisme, yang diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang mampu melayani masyarakat atau pemimpin yang melayani (servant leader).
Diharapkan hasil job tender nantinya, memilih aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi dan integritas yang memadai untuk mengisi posisi/jabatan tertentu sehingga dapat menjalankan tugas yang lebih efektif dan efisien. Terciptanya good governancedi dalam pemerintahan yang nantinya mampu memperkecil potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini dikarenakan rekrutmen jabatan dilakukan secara transparan, menggunakan indikator tertentu dan dilakukan oleh pihak yang netral dan kompeten melakukan seleksi.
Open bidding yang menghasilkan rekrutmen jabatan struktural disesuaikan dengan spesifikasi dan kompetensi didasarkan atas ukuran-ukuran obyektif, dan penilaian kompetensi yang berkualitas berdasarkan pengangkatan jabatan, agar penyelenggaraan pemerintah Kota Tanjungpinang berjalan sesuai dengan harapan dan terus mencapai target program pembangunan. (Redaksi01).