Pada tanggal 3 Desember 2020 mata anggaran untuk pos bantuan ke Persatuan Taekwondo Indonesia Batam (belanja peralatan Taekwondo) masih ada dengan nilai Rp500 juta. Setelah berjalan beberapa hari kemudian (mendekati tutup tahun-red) anggaran ini hilang. Begitu juga belasan proposal yang dipalsukan rekomendasi serta dipalsukan tanda tangan.
KEPRINEWS – Salah satu pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri (dirahasiakan namanya-Red) Jumat (08/01/2021), kepada KepriNews.co, mengatakan setelah pergantian pimpinan Kaban (Kepada Badan) suasana kerja ikut berubah drastis.
Dengan gamblang dikatakannya, bukan rahasia umum lagi kebiasaan buruk saat di Biro Administrasi dan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa itu diimplementasikan di BPKAD. “Saat di Biro kadang dugaan pelanggaran layanan barang dan jasa yang mentenderkan berbagai proyek, pada Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), dan diumumkan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), pemenangnya sudah ditentukan. Perusahaan yang ikut tender pada paket proyek yang telah ditentukan awal, akan digugurkan dengan berbagai cara,” pungkasnya.
Dugaan pejabat yang setia dalam hal apapun kepada pimpinan walaupun itu suatu kesalahan besar, tapi karena bisa dijadikan seperti robot yang dapat di remote control, berkemungkinan hal ini lah ia dijadikan Plt BPKAD, agar dana yang ada bisa di remote juga.
Lanjutnya, baru saja menjabat, sudah ada rombongan yang datang ke kantor BPKAD mempertanyakan pos anggaran untuk Pengkot Taekwando. Dikarenakan pos anggaran tersebut sebelum Pilkada masih ada. Ketika dicek kembali oleh pengurus Pengkot Taekwando, anggaran pos bantuan itu sudah hilang.
“Kalau saya mau buka mulut seputar pos anggaran yang hilang, berkas untuk pencairan dana proposal bantuan dipalsukan/rekayasa dan lainnya, itu kelewatan. Tapi kalau aparat hukum melakukan pemeriksaan secara detail dan tidak memandang bulu, benar-benar melakukan penegakan hukum, pasti akan tahu sendirinya dan terbongkar ‘sulap anggaran’ dan apa yang terjadi dengan keuangan daerah,” ujarnya dengan mimik sedih.
Ia menyimpul, bukan suatu perbandingan dengan Kaban yang sebelumnya, tapi fakta kerja itu nyata terjadi perubahan. Cara kotor itu mendominasi ke BPKAD yang akhirnya menuai sejumlah pemberitaan miring. Ironisnya, walaupun terjadi dugaan sulapan anggaran, Plt Kaban tetap kelihatan tegar seperti tidak bersalah yang terlihat sudah biasa bermain ‘sulap’.
Diketahuinya, Ketua Pengkot Taekwando, sangat berang setelah mengetahui pos anggaran ini hilang. Pada hari Selasa (15/12/2020) puluhan pengurus dan perwakilan orang tua dari persatuan Taekwondo mendatangi Kantor BPKAD, bertujuan mempertanyakan keberadaan pos bantuan ini yang hanya selang beberapa hari bisa hilang.
Kedatangan dari Pengkot disambut oleh Kasubdit Anggaran Adi Akbar bersama Plt Kaban Misbardi. Dalam pertemuan tersebut, terdengar Misbardi berjanji akan menelusuri hilangnya mata anggaran Rp500 juta ini.
“Dengan bahasa bersayap Plt Kaban seperti orang yang tidak bersalah, tidak mengetahui hilangnya pos anggaran ini. Jujur saja, saya ikut terpukul dengan melihat tingkah pejabat yang bertipikal seperti ini. Untung saja dari rombongan yang datang mungkin tidak terlalu paham dengan anggaran, jadi bahasa bersayap itu berlaku. Pada hal dana itu sangat dibutuhkan untuk mereka. Uang rakyat untuk masyarakat yang membutuhkan disulap untuk kepentingan yang bukan pada peruntukan pos anggaran ini,” tutupnya, sambil mengatakan agar merahasiakan namanya dengan banyak pertimbangan.
Sampai berita ini diterbitkan, Plt Kepala BPKAD, Misbardi belum dapat ditemui. Ke kantor-nya, ia tidak ada di tempat. B E S A M B U N G (TIM)