KEPRINEWS – Mekanisme penyaluran bansos tahun 2021 dilakukan dalam bentuk tunai. Upaya pencegahan terjadinya korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau agar proses penyaluran bansos secara tunai dilakukan dengan benar.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Selasa (5/1/2021), kepada wartawan dikatakan, KPK akan memantau penyelenggaraan bansos tahun ini yang menjadi program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Diingatkan Ipi, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial pada skema penyaluran bansos ke daerah. Untuk itu, harapan KPK agar perbaikan proses penyaluran bansos yang tepat sasaran dan tepat guna. Menutup semua cara yang berpotensi terjadi fraud yang bermuara pada tindak pidana korupsi.
Potensi Tindakan Korupsi Salah Satunya Akurasi Data Penerima Bansos
Ipi menyebutkan, bahwa salah satu persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos yang berpotensi terjadi penyelewengan anggaran yaitu akurasi data masyarakat penerima Bansos. Yang perlu diperhatikan kualitas pendataan penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data tidak padan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mengenai pendataan penerima bantuan, dalam temuan KPK, ada didapati DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK.
Ipi menambahkan data penerima bantuan reguler, seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK, tidak merujuk pada DTKS. Ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.
Masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan Bansos. Pengelolaan pendataan penerima bansos di beberapa daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemukan penerima bansos reguler yang juga menerima bantuan Covid-19. Comntohnya bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.
“Untuk merujuk pada pendataan yang benar, agar segera daerah melakukan perbaikan data penerima bantuan agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran Bansos.
Untuk sistem administrasi penyelenggaraan bantuan sosial tahun ini, KPK akan melakukan kajian terkait pendataan yang mendapatkan Bansos. “KPK berkomitmen akan memantau penyaluran bantuan sosial dalam bentuk tunai, agar diingatkan kembali jangan coba-coba bermain untuk penyelenggaraan Bansos,” tegasnya. (DN Net)