Keinginan Gubernur H Nurdin Basirun agar daerah kepulauan mendapat pembagian alokasi yang optimal mendapat sambutan positif Presiden Joko Widodo. Jokowi memberi respon positif dan mengagendakan pertemuan dengan para gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan.
“Alhamdulillah, tadi langsung diberi nomor koordinasi untuk pertemuan itu. Terima kasih doa dan dukungan masyarakat Kepri,” kata Nurdin usai Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi dalam laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupasi KPK RI di Istana Negara Jakarta, belum lama ini.
Sebelum ke Jakarta, Nurdin terlebih dahulu menjelajah berbagai wilayah di Kepri untuk menghadiri sejumlah acara olahraga. Nurdin ke Pulau Tekoli, Lingga dan ke Tanjung Uban Bintan. Usai dari Istana, Nurdin kembali ke Batam untuk menghadiri acara si Kampus Ibnu Sina. Kamis ini Nurdin ke Anambas untuk membuka MTQ Kabupaten.
Di sela-sela pertemuan itu, Nurdin memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan “keluhan” daerah kepulauan. Terutama selama ini pembagian dana alokasi untuk daerah berdasarkan hitungan luas daratan dan jumlah penduduk.
Nurdin berharap agar pembagian keuangan untuk daerah perlakuan khusus. Tidak dihitung berdasarkan kontinental saja, tetapi juga dihitung berdasarkan lautan.
Kepri sendiri, kata Nurdin, yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan ini, punya laut yang sangat luas. Daratannya hanya empat persen, sementara lautan mencapai 96 persen.
“Kalau luas laut dihitung, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat makin optimal,” kata Nurdin.
Karena itu, Nurdin dan daerah kepulauan lainnya terus menggesa agar RUU Kepulauan segera disahkan menjadi UU. RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiasi DPD RI sudah mendapat dukungan penuh DPR RI. Pansus yang sudah terbentuk juga terus menggesa agar RUU ini segera disahkan.
“Karena itu kami mohon dukungan Bapak Presiden. Juga kesempatan untuk berdialog. Alhamdulillah, respon Pak Presiden sangat positif,” kata Nurdin.
Dukungan pengesahan RUU ini memang terus mengalir. Wakil Presiden HM Jusuf Kalla di Padang Sumatera Barat, Februari lalu mengatakan Pemerintah Pusat akan mengubah formula untuk daerah kepulauan. Formula yang berubah ini akan membuat hitungan pembagian keuangan untuk daerah kepulauan menjadi lebih baik.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Rapat Pansus B Lantai 3 Gedung Nusantara II, DPR RI Jakarta, Bulan lalu, Nurdin berharap Pemerintah Pusat segera mengedahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU. Dengan adanya regulasi tersebut, menjadikan Daerah Kepulauan dapat tumbuh berkembang sama seperti daerah lainnya.
“Dengan disahnya RUU Daerah Kepulauan, maka pembangunan semakin cepat dan merata dengan seiringnya perubahan zaman, tidak ada lagi daerah tertinggal pada kemajuan zaman yang sudah berkembang ini,” ujar Nurdin.
Saat itu, Ketua Pansus Edison Betaubun menegaskan mereka akan mendorong dan mengharapkan pemerintah cepat menyetujui untuk disahkan UU ini.
“Kita ingin semangat juang bertambah, dan ketika RUU disahkan UU tidak ada lagi revisi-revisi. Agar kedepan cepat dan tepat dalam berjalan, dan bupati dan walikota tau penting nya UU Daerah Kepulauan,” kata Edison. (Tra/Red)