
KEPRINEWS – Pelaksanaan festival atau lomba lampu hias eid mubarak 1446 Hijriah Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun, resmi dimulai.
Dimulainya lomba tersebut ditandai dengan penyalaan lampu colok oleh Bupati Karimun, Iskandardyah bersama Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, Rabu (26/3/2025) malam.
Acara pembukaan dipusatkan di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Sebelumnya, Bupati dan Wabup didampingi Kajari Priyambudi, Kadispar M Yunus, Kepala Kemenag Riadul Afkar, Anggota DPRD M Firdaus dan tokoh masyarakat Karimun Nurdin Basirun melaksanakan buka puasa serta sholat Magrib berjamaah di Masjid Nurul Huda Jl Telaga Tujuh.
“Alhamdulillah kembali dilaksanakan pada tahun ini. Perlombaan ini sangat dinantikan oleh masyarakat untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Dikatakannya, perlombaan tersebut bukan hanya sekedar mencari juara. Melainkan sebagai momentum untuk menyemarakkan dan melestarikan budaya atau tradisi sudah turun menurun yang harus dilestarikan.
“Melalui festival ini dapat memperkuat rasa kekeluargaan dan kekompakan, serta juga semangat untuk menjaga tradisi,” harap Iskandarsyah.
Sementara, Wabup Karimun, Rocky menyampaikan, perlombaan lampu colok dalam menyambut Idul Fitri memang harus terus dilestarikan.
Selain dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk syiar islam, juga menumbuhkan semangat, kekompakan, serta gotong royong di masyarakat.
Rocky megajak semua pihak untuk terus melestarikan serta menghidupkan tradisi budaya lokal zaman berzaman tersebut,
“Dulunya, lampu colok disertai dengan membuat meriam dari bambu. Lampu colok ini dapat membuat warga Karimun yang berada di perantauan rindu untuk pulang berhari raya di kampung halamannya, serta juga dapat menarik kunjungan wisatawan,” tuturnya.
Kadispar Karimun, M Yunus menyebutkan,
festival lampu hias eid mubarak 2025 berhadiah total Rp 135 juta diikuti sebanyak 46 tim atau peserta, terdiri dari kategori lampu colok 15 tim dan lampu elektrik 31 tim.
“Pesertanya tak hanya dari se-Pulau Karimun, tapi juga se-Pulau Kundur, Kecamatan Buru dan Kecamatan Ungar,” ucapnya.
Disampaikan Yunus, adapun yang menjadi penilaian pada event tersebut antara lain
tinggi konstruksi minimal tinggi 7 meter dan lebar 15 meter.
Kemudian, pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa Islami, kerapian menara/gerbang, keindahan dan kemeriahan kreatifitas hiasan lampu.
Selain itu, jumlah lampu pada kategori lampu colok menjadi poin tambahan dalam penilaian, jenis lampu pada kategori lampu elektrik adalah lampu led strip.
Tidak memanfaatkan bangunan permanen, seperti gerbang perumahan dan bangunan masjid.
“Dewan juri menilai langsung ke lokasi perlombaan, sehingga penilaiannya mutlak tidak dapat diganggu gugat,” pungkas Yunus. (JM)