KEPRINEWS – Sebanyak 72 orang warga Sambas dan Mempawah, Kalimantan Barat dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Jumat (29/5). Sebelumnya mereka kembali dari Pulau Buton, Riau dikarenakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di salah satu perusahaan dan telah dilakukan rapid test dan karantina mandiri di Kota Tanjungpinang.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan pengembalian 72 orang ini sudah melalui beberapa tahapan sesuai protokol kesehatan. Meskipun belum seluruhnya dipulangkan, Rahma berharap 72 orang yang akan melakukan perjalanan laut yang menggunakan Kapal Sabuk Nusantara sekitar 5 hari itu tetap dalam keadaan sehat.
“Tetap jaga kesehatan, patuhi aturan yang berlaku, karena kepulangan dari saudara-saudara semua sangat dinanti oleh keluarga dan saling menjaga satu sama lain, sekitar 5 hari perjalanan laut tetap saling melindungi,” pesan Rahma.
Rahma juga menyampaikan bahwa dari rombongan yang jumlahnya sekitar 76 orang, terdapat 2 orang yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif dan telah dilakukan karantina di rumah singgah serta 2 orang lainnya merupakan ketua rombongan.
“Kedua orang yang reaktif telah dikarantina di rumah singgah, mereka selama ini tinggal di penampungan Jalan Pompa Air dan di Kampung Bugis,” ungkap Rahma.
Saat melepas rombongan, Rahma turut didampingi oleh Ketua Peradi Tanjungpinang, H. M. Agung Wira Dharma, SH, MH, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Huzaifa Dadang AG, M.Si, Kepala BPBD Kota Tanjungpinang, H. Dedy Syufri Yusja, S.Sos, Camat Bukit Bestari, Faisal Pahlevi, S.STP, Lurah Tanjungpinang Timur, Sheptya Yusnita Putri, S.IP dan Anggota Tim Gugus Covid-19 Kota Tanjungpinang . (RIRIS)