
KEPRINEWS – Proses hukum laporan Aliasar, Kepala Biro Lingga media online radarkepri.com, yang melapor dugaan pengancaman, di Polda Kepri, terus berlanjut dan masuk ke babak baru.
Aliasar, kepada keprinews.co, Jumat (21/2), menuturkan, dalam perkara ini, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
Dan babak selanjutnya Sekwan DPRD Lingga Saparuddin, juga ikut diperiksa penyidik Polda, belum lama ini.
“Saat ini proses hukumnya belum ada yang menjadi tersangka. Termasuk Sekwan Saparuddin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” terangnya.
Diterangkan Aliasar, proses pemeriksaan, selain Saparuddin, Aliasar sebagai pelapor, diantaranya, Widi Satoto, Ruslan Als Jagat. Alibizar pihak Hotel Winner, E Asmarita Anita Als AS Karyawan Hotel Winner, Muhamad Darian Als Rian, Tono sebagai warga.
Sejumlah terperiksa diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Kepri yang diterima dirinya.
“Informasi terbaru yang saya terima, kelanjutan pihak penyidik dalam perkara ini, akan masuk pada proses gelar perkara untuk menentukan status pada laporanya,” ungkapnya.
Ia mengapresiasikan atas proses penyidikan polisi yang berjalan. Namun melihat durasi laporan sejak tanggl 31 oktober 2024 lalu, yang belum ada penetapan tersangka, Aliasar ingin secepatnya ada tersangka.
Untuk memulihkan hak-haknya yang terlanggar, maka ia berharap keadilan proses hukum tepat waktu sejalan dengan ketentuannya, menjadi bagian dalam laporan ini. (P1)