KEPRINEWS – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menyiapkan kurang lebih 1.937 bantuan sosial tunai kepada warga terdampak Covid-19. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilangsungkan dari hari Senin 18 Mei hingga Rabu 20 Mei 2020.
Besaran penerima per KK mendapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Sementara syarat pengambilan BST melalui PT Pos, calon penerima wajib membawa KTP dan KK asli, fotokopi KTP dan KK serta yang tidak kalah penting, menggunakan masker.
Tahapan pembagian pun tidak sekaligus hari ini. Pemko Tanjungpinang membuat jadwal hingga 20 Mei 2020. Jumlah penerima BST dibagi 3 kategori. Selain melalui PT Pos sebanyak 1.528 KK, penyaluran bantuan kepada penerima juga dilakukan melalui dua bank BUMN, yakni BRI sebanyak 192 KK dan BNI sebanyak 217 KK.
Berikut jadwal pembagian BST Pemko Tanjungpinang
– Kelurahan TPI Timur mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
– Kelurahan Tanjung Ayun Sakti mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
-Kelurahan Sei Jang mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
-Kelurahan Dompak mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
2. Selasa (19/05/2020)
* Kecamatan Tanjungpinang Barat
– Kelurahan Kamboja mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
– Kelurahan Kampung Baru mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
– Kelurahan Tanjungpinang Barat mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
– Kelurahan Bukit Cermin mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
3. Selasa dan Rabu (19 dan 20 Mei 2020)
* Kecamatan Tanjungpinang Timur
– Kelurahan Pinang Kencana mulai (19/05/2020) pukul 13.00 sampai 15.00 WIB.
– Kelurahan Air Raja (20/05/2020) pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
– Kelurahan Batu Sembilan pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
– Kelurahan Kampung Bulang pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
– Kelurahan Melayu Kota Piring pukul 08.00 sampai 11.00 WIB
4. Rabu (20/05/2020)
* Kecamatan Tanjungpinang Kota
-Kelurahan Kampung Bugis pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
-Kelurahan Tanjungpinang Kota pukul 11.00 sampai 13.00 WIB.
– Kelurahan Singgarang pukul pukul 13.00 sampai 15.00 WIB
– Kelurahan Penyengat pukul 13.00 sampai 15.00 WIB. (Red/Net)