![](https://keprinews.co/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-16.42.26-1.666.jpg)
KEPRINEWS – Polresta Tanjungpinang ungkap Kronologis kecelakaan yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, tepatnya di Gang Jalan Mardhika, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 07.40 WIB.
Kecelakaan tersebut turut melibatkan sepeda motor Honda Supra X warna merah BP 3209 A dengan mobil Avanza warna hitam B 2077 TDM.
Kasatlantas melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik mengungkapkan, bahwa insiden tersebut bermula mobil Avanza yang dikemudikan oleh MA berjalan dari arah Hotel Aston menuju arah SMPN 7 Tanjungpinang.
Pada saat di TKP, tepatnya di depan Gang jalan Mardhika pengemudi mobil Avanza hendak mendahului mobil yang berada didepannya.
“Kemudian, terjadilah benturan dengan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh saudara TR yang berjalan dari arah SMPN 7 Tanjungpinang hendak menuju kearah Hotel Aston Tanjungpinang,” jelasnya, Rabu (12/2/2024)
Benturan tersebut membuat pengendara motor Honda Supra terjatuh kejalan, sehingga mengalami luka-luka yang cukup serius.
“Atas insiden ini, TR pengendara Honda Supra dilarikan ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk diberikan perawatan medis,” sambungnya.
Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Avanza dan Honda Supra X juga mengalami kerusakan, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara untuk lebih berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas, keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan oleh setiap pengguna jalan. (un)