KEPRINEWS – Diketahui, secara sederhana inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Selasa (16/6/2020) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi melalui Video Conference bersama Kepala Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Musni Hardi K Atmaja dalam Rapat Koordinasi Rutin TPID Tanjungpinang. Rapat ini langsung dipimpin oleh Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Walikota Tanjungpinang.
Data yang dipaparkan oleh BI Perwakilan Kepri dan BPS Tanjungpinang, dijelaskan, Bulan Juni 2020 Tanjungpinang diprediksi akan tetap terkendali di kisaran -0,10 – 0,30 (mtm) dan -0,50 – -0,10% (Yoy). Terdapat beberapa resiko peningkatan harga yang perlu diwaspadai, beberapa potensi resiko pendorong inflasi di Kepri pada bulan Juni 2020 antara lain terganggunya pasokan dan distribusi bahan pangan secara menyeluruh didukung dengan perkembangan penyebaran Covid-19 dan terbatasnya aktifitas penerbangan.
Sementara itu, perwakilan Bulog mengatakan ketersediaan stok beras yang tersedia saat ini di gudang Bulog Tanjungpinang sebanyak 2.384 ton. Sedangkan komoditi lainnya seperti minyak goreng, tepung terigu dan daging beku. Dengan data yang ada saat ini ketersediaan komoditi di gudang Bulog Tanjungpinang tergolong aman dan mencukupi.
Harid dalam rapat ini, Sekda Tanjungpinang Drs Teguh Ahmad Syafari M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Irwan S.Sos, MM Kabag Ekonomi Nopirman Syahputra SE, serta diikuti perwakilan Bulog, Dishub, DP3, Dinsos, BUMD, BPS, Karantina Pertanian dan Perikanan, BMKG, dan OPD se-Kota Tanjungpinang.
Rahma menjelaskan, agar kita semua dapat pahami, bahwa pengelompokan inflasi diukur dengan IHK, di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose – COICOP), yaitu,
1. Kelompok Bahan Makanan.
2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau.
3. Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar.
4. Kelompok Sandang.
5. Kelompok Kesehatan.
6. Kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga.
7. Kelompok Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
“Dalam hal ini sesuai data dan perkiraan Bank Indonesia, inflasi Tanjungpinang bulan Juni ini diposisi aman dan terkendali. Tidak ada lonjakan dari 7 kelompok pengeluaran yang terukur dengan IHK. Mengingatkan kembali, memasuki masa new normal, agar semua warga, tidak terkecuali tetap memperhatikan protokol kesehatan. Agar semua aktivitas yang dikerjakan oleh tidak akan membawa atau berdampak bahaya pada penyebaran virus,” ujarnya. (Redaksi01)